MUI Dukung Kursus Pranikah, Sekarang Pun Bisa!

KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kursus pranikah yang menurut Menko PMK Muhajir Effendi akan diterapkan mulai tahun 2020. Namun MUI menyatakan, sekarang pun bisa dilakukan, sehingga tak ada lagi pasangan yang menikah tanpa bekal yang cukup.

“Ya setuju mau diterapkan tahun ini, saya setuju, karena memang banyak angka perceraian dan banyak juga orang masuk di kehidupan keluarga, pernikahan, tanpa bekal yang cukup,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, Cholil mengatakan kursus pranikah itu tidak dijadikan syarat seseorang boleh menikah. Terkait pelaksanaannya, kursus pranikah itu menurut Cholil boleh saja diterapkan mulai tahun ini.

“Sehingga ini adalah pembekalan, tapi jangan sampai menjadi syarat bolehnya orang menikah. Diterapkan jangankan tahun depan, tahun sekarang juga nggak apa-apa. Malah saya setuju dari tahun sekarang, karena memang perlu diberi bekal,” ujarnya.

Menurut Cholil, pembekalan itu diperlukan karena nasihat perkawinan tidak cukup hanya disampaikan saat akad nikah. Namun demikian, Cholil mengingatkan agar kursus pranikah dan sertifikasi itu tidak menghambat orang yang menikah. (fur/detik).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *