Sejumlah Tokoh Dukung KPK Judicial Review UU KPK Versi Revisi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id,- Sejumlah tokoh antikorupsi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019). Mereka datang untuk memberi dukungan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Eks anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2015-2019, Betti Alisjahbana, menyampaikan, mereka bertemu pimpinan KPK guna

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPK dan seluruh jajarannya agar tetap fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Betti Alisyahbana kepada wartawan selepas pertemuan. Beti adalah panitia seleksi pimpinan KPK 2015-2019.

Betti menuturkan, para tokoh juga tetap mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atas UU KPK hasil revisi yang diyakini akan melemahkan KPK.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyampaikan, opsi mengajukan judicial review juga perlu disiapkan karena ia menilai kemungkinan Jokowi menerbitkan perppu sudah tipis.

Ia menyatakan, setiap upaya mesti dilakukan karena berlakunya UU KPK yang baru bisa menjadikan KPK sebagai lembaga yang hanya berwenang dalam hal pencegahan korupsi. “Enggak cukup KPK hanya pencegahan, karena sejarah pembentukannya, dia adalah respons dari lemahnya penegakan hukum, penindakan, itu yang harus dicatat,” kata Fickar.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir antara lain Betti, Fickar, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Direktur Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas Feri Amsari, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana. (fur/kompas).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *