Sandiaga: Ekonomi Tumbuh 5%, Tapi Mana Lapangan Kerja?

Foto: straitstimes.com
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari mengenai pertumbuhan ekonomi yang tumbuh stagnan 5%, tapi minim lapangan pekerjaan yang berkualitas.

“Ekonomi tumbuh 5%, tapi di mana lapangan kerja? Di mana lapangan kerja berkualitas untuk generasi muda Indonesia? ujar dia saat menjadi pembicara dalam Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Disamping itu, Sandiaga juga berharap agar private sector turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dalam negeri. Harapannya, bakal tercipta lapangan kerja dalam skala yang lebih besar dan berkualitas.

Pasalnya, lanjut dia saat ini Indonesia perekonomiannya sangat tergantung pada investasi. Lewat investasi tentu pada akhirnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan. “Sekarang saatnya sektor swasta mengambil kesempatan. Saya tidak suka jika terus mengatakan Indonesia memiliki potensi, namun tiga tahun kemudian tetap mengatakan hal yang sama,” tuturnya.

Dalam aspek ekonomi makro, terutama inflasi. Sandiaga memandang bahwa meskipun tingkat inflasi masih rendah dan terjaga. Namun, kenyataannya harga-harga kebutuhan sehari-hari, terutama pangan masih terbilang mahal. Begitu juga dengan harga listrik.

Ribuan calon tenaga kerja mengantre melamar. (Foto: okezone.com)

Adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan, juga menurut dia akan menambah beban tersendiri terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah. “Memang kita tumbuh 5 % dengan tingkat inflasi yang cenderung rendah. Tapi mengapa harga-harga pangan masih mahal? Begitu juga dengan tarif listrik dan juga layanan kesehatan dengan tarif BPJS yang bakal naik dua kali lipat tahun depan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) rumah tangga mampu (RTM) akan dicabut subsidinya mulai Januari 2020.

Atas keputusan dikeluarkannya golongan pelanggan 900 VA dari penerima subsidi, tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non-subsidi golongan 1.300 VA.

Sementara untuk tarif BPJS Kesehatan telah disepakati lewat Rapat Kerja Gabungan Jaminan Kesehatan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 2 September 2019 lalu. Iuran BPJS Kesehatan yang tidak naik hanya peserta mandiri yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas III.

Dengan demikian, iuran kelas I akan naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa per bulan. Sedangkan, iuran kelas II naik dari Rp 59.000 menjadi Rp 120.000.* (www.cnbcindonesia.com)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *