Pengasingan Habib Rizieq Terkait dengan Rezim Penguasa Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-–Tim pengacara Habib Rizieq Syihab HRS), Munarman dan Abdul Chair Ramadhan menjelaskan terkait isu kepulangan HRS ke Indonesia guna menghadiri Maulid Akbar Muhammad SAW sekaligus Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019) besok.
Munarman yang juga Sekum DPP FPI, dan Abdul Chair Ramadhan, Direktur HRS Center mengatakan dalam keterangan tertulis yang diterima Swamedium, Ahad (1/12/2019
Menyikapi perkembangan status pengasingan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB-HRS) di Arab Saudi dan termasuk pemberitaannya menjelang acara Reuni 212 dan Maulid Akbar, Senin 2 Desember 2019, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Alhamdulillah IB-HRS sekeluarga dalam kondisi sehat wal afiat, tidak pernah ada tekanan maupun intimidasi oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia maupun dari warga negara Kerajaan Saudi Arabia. IB-HRS bebas melakukan aktivitas dan dihormati selaku tamu dalam adab Islam.
2. IB-HRS berkehendak untuk kembali ke Tanah Air tercinta. Terlebih lagi keinginannya untuk menghadiri acara Reuni 212 dan Maulid Akbar yang menjadi tonggak sejarah persatuan dan kesatuan ummat. Kehendak IBHRS untuk pulang ini adalah merupakan hak konstitusional beliau yang melekat pada diri beliau selaku manusia maupun selaku warga negara Indonesia.
3. Tidak pada tempatnya mempertanyakan kepulangan IB-HRS kepada kami semata. Dikatakan demikian, oleh karena hal ihwal pencekalan yang berujung pengasingan terselubung adalah terhubung dengan kekuasaan dan kehendak politik dari rezim penguasa di Indonesia. Bahkan otoritas Kerajaan Saudi Arabia sudah berupaya mempertanyakan apa yang diinginkan sesungguhnya oleh pihak rezim penguasa Indonesia terhadap sosok IB-HRS, namun rezim penguasa Indonesia berupaya melakukan politik buang badan dan lepas tanggungjawab terhadap IB-HRS.
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *