Busyro: Soal Pemberantasan Korupsi, Jokowi Bukan Panutan

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: kumparan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Sikap Presiden Jokowi yang dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi memaksa Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas melayangkan kritik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan grasi kepada koruptor Annas Maamun. Keputusan ini dinilai mencederai semangat reformasi yang salah satu isinya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme atau yang lazim disebut KKN.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Busyro menilai, sikap Jokowi yang tak kunjung mengeluarkan Perppu untuk menganulir UU 19/2019 tentang KPK dan pemberian grasi terhadap Annnas tidak bisa dijadikan panutan tertinggi.

”Sikap ini sudah cukup untuk menilai bahwa dia (Jokowi) tidak bisa dijadikan panutan tertinggi dalam melawan dan memberantas tumor ganas korupsi yang telah menjadi fakta tindak kebrutalan dan radikal yang nyata,” kata Busyro seperti dilansir Jawapos.Com, Senin (2/12).

Dia menilai, sikap yang tidak pro pemberantasan korupsi ini telah menimbulkan kegelisahan karena telah menurunkan moralitas terhadap upaya pemberantasan korupsi.

”Sudah pada level demoralisasi yang berdampak pada deideologisasi terhadap Pancasila yang tidak dicerminkan pada sejumlah kebijakan pemerintah yang diametral, terutama keadilan sosial,” ucap Busyro.

Dia khawatir, pemerintahan periode kedua Jokowi ini tak akan sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. “Masih bisa diharapkan kah Presiden Jokowi untuk sungguh-sungguh dan jujur, serta berani melawan korupsi di birokrasi?,”  kata Busyro.

Sebelumnya, staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menyatakan, Perppu KPK tidak perlu lagi dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi. Perppu tidak perlu diterbitkan karena sudah ada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. (wh/jawapos.com)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *