Mau Laporkan Rocky Gerung, Junimart Girsang Koordinasi Dulu dengan PDIP

Junimart Girsang. Foto: net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id-Politikus PDIP Junimart Girsang akan berkoordiasi terlebih dahulu dengan pengurus pusat partai soal rencana melaporkan ke Rocky Gerung ke polisi.

“Sedang koordinasi dengan DPP,” kata Junimart lewat pesan singkat seperti diberitakan Tempo.Co  pada Rabu, (4/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, Junimart mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi gara-gara Rocky dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo. Ancaman itu ia lontarkan saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan TvOne pada Selasa, (3/12) malam.

“Saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung karena sudah menghina simbol negara pada malam ini,” kata anggota Komisi Hukum DPR itu saat menjadi pembicara di ILC.

Awalnya, Rocky Gerung diberikan kesempatan bicara mengenai polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Di akhir sesi bicaranya, Rocky mengatakan bahwa presiden tidak mengerti Pancasila.

“Polisi Pancasila atau presiden juga enggak ngerti Pancasila kan, dia hapal tapi enggak paham, kalau dia paham, dia enggak berhutang, kalau dia paham, dia ga naikin BPJS, kalau dia paham, dia ga langgar undang-undang lingkungan,” ujar Rocky saat itu.

Setelah Rocky selesai bicara, politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Teddy Gusnaidi mengaku tersinggung. Ia meminta Rocky mengklarifikasi ucapannya.

“Saya minta itu tolong, apa mau di sini atau nanti diklarifikasi di sana, tapi itu harus diklarifikasi, itu tuduhan serius,” kata dia.

“Saya serius menuduh itu, dan saya enggak akan mengklarifikasi,” jawab Rocky.

Giliran Junimart menimpali. Ia menyebut Jokowi adalah kader PDIP. Atas seizin partai, dia akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

“Pak Karni, terima kasih Pak Gerung, karena Pak Presiden adalah kader PDIP, dalam forum ini, dan atas seizin pengurus, saya akan melaporkan,” kata Junimart.

“Saya enggak bicara kader, saya bicara dia sebagai presiden,” kata Rocky menimpali.

Sementara itu pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menanggapi dan meluruskan pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang.

Menurutnya, simbol negara menurut UU No.24 Tahun 2009 hanya Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

”(Presiden bukan simbol negara). Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Orang bisa mengkritik presiden, karena presiden sebelum dia bekerja kita sudah siapkan gaji, pakaian, semuanya, tidak perlu pikir apa-apa, pokoknya kita siapkan semuanya, tapi anda harus siap kita kritik. Ini yang harus dipahami. Jadi orang bisa silakan untuk mengkritik presiden,” tegas Irman Putra Sidin. (wh/tempo)

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *