Kemenag Kirim Tim Klarifikasi Soal Khilafah di Ujian Madrasah

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar. (Kemenag)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SURABAYA, hajinews.id – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, A Umar mengatakan Kementerian Agama mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait soal tentang khilafah pada Penilaian Akhir Semester (PAS) mata pelajaran Fiqh kelas XII Madrasah Aliyah di wilayah Kediri Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Umar menyebutkan pihaknya telah menugaskan tim yang diketuai oleh Kasubdit Kurikulum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. “Kami turun ke lapangan sejak 3 Desember lalu. Selain melakukan klarifikasi, juga pembinaan terhadap seluruh Pengurus KKM (Kelompok Kerja Madrasah) Tingkat MI, MTs, dan MA, serta para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten /Kota se wilayah Jawa Timur,” ujar Umar di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Klarifikasi dan pembinaan tersebut, kata Umar, sekaligus menjadi ruang sosialisasi Surat Edaran (SE) tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Pencegahan dari Pengaruh Paham Radikalisme di Madrasah. Surat edaran ini diterbitkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam awal Desember 2019.

Menurut Umar, SE ini antara lain menginformasikan tentang adanya perubahan regulasi tentang  Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar (KI/KD). Awalnya, KI/KD kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasah mengacu pada KMA 165 Tahun 2014.

Ke depan, KI/KD mengaku pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. “Substansi dari KI/KD yang ada pada KMA 183 mengarah pada pengarusutamaan moderasi beragama dan pencegahan dari pengaruh paham radikalisme di madrasah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama sudah mengambil kebijakan untuk menarik soal-soal yang terkait khilafah dan melakukan ujian ulang. Penilaian akhir semestar (PAS) ganjil 2019 – 2020 dilaksanakan di madrasah dari 2 – 7 Desember 2019 untuk tingkat MTs dan MA. Adapun ujian susulan akan dilaksanakan pada  11- 13 Desember 2019. (rah/Kemenag)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *