Sewindu Bergumul dengan Teroris

Asep Usman Ismail
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Asep Usman Ismail
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Kajian Terorisme

Penulis salah satu dari empat orang Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an yang mendapat kesempatan mengikuti penelitian kolaboratif antara para peminat kajian Al Qur’an dengan para psikolog yang dipimpin Prof Sarlito W Sarwono. Penelitian yang berlangsung pada 2011 ini cukup unik, karena yang diteliti sikap radikal para mantan pelaku tindak pidana terorisme.
Dalam penelitian ini tugas kami tim Ustadz, berdialog dengan 16 orang mantan napi terorisme tentang 20 tema seperti: jihad, perang, thaghut, syahid, istasyhada (menyongsong kesyahidan atau bom bunuh diri); dar al harb (negeri perang), dar al ahd (negeri terikat perjanjian); khilafah (sistem pemerintahan kekhalifahan) dan lain-lain.
Dalam dialog ini terlihat sikap mereka dalam memberikan pendapat, mempertahankan pendapat dan menyusun argumentasi. Terlihat pula pola pemikiran mereka tentang Islam; pemahaman tentang ayat-ayat jihad; ayat-ayat tentang al qital (perang); dan sikap mereka terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Kebhinekaan bangsa ini.
Pengalaman dialog dengan mantan terorisme ini sangat berharga bagi kami, tim ustadz. Pertama, terbaca dengan sempurna bahwa pola fikir mereka tasyaddud, garis keras atau radikal. Kedua, mereka setuju tindakan teror dengan meledakan bom bunuh diri karena mereka sedang berjihad menegakkan khilafah Islam. Ketiga, ada juga di antara mereka yang tidak setuju bom bunuh diri, karena Indonesia negeri yang damai. Mereka setuju menegakkan khilafah dengan gerakan dakwah.
Bukan dengan tindakan teror.
Jadi, dari dialog ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Islam garis keras ini memang benar benar ada. Bukan suatu imajinasi atau suatu yang utopis. Mereka memiliki pemahaman yang salah tentang Islam dan jihad dalam Islam. Mereka tidak tepat dalam menafsirkan ayat-ayat jihad. Mereka pun gagal faham tentang Pancasila dan NKRI. Jadi kita punya kewajiban untuk meluruskan pemahaman mereka tentang Islam.
Alasan ini yang mendorong saya terlibat dalam program deradikalisasi bagi para napi terorisme, para mantan napi terorisme agar tidak jadi residivis, serta keluarga dan anak anak mereka agar tidak meneruskan radikalisme dalam beragama.
Kita sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa terorisme itu tidak ada di tengah-tengah umat. Faktanya memang ada, namun tidak boleh pula menyimpulkan secara prematur bahwa umat Islam radikal. Mari kita berfikir obyektif, karena obyektifitas mendekati keadilan dan keadilan dekat dengan taqwa. Wa Allahu a’lam bi al shawwab.
Ciputat, 4 Desember 2019

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *