Erick Thohir Bungkam ketika Ditanya Korupsi Jiwasraya

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Permasalahan besar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah menjadi perhatian nasional. Namun Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menolak mengomentari saat ditanyai soal permasalahan yang ada di perusahaan milik pemerintah itu.

Erick berupaya mengalihkan pertanyaan dari para pewarta agar tak menanyakan persoalan Jiwasraya. Dia lebih menginginkan awak media menanyakan ihwal acara UMKM Export Brilianpreneur 2019. “(Pertanyaannya sudah) melebar, nanti ada waktunya. Ini (acara) UMKM,” kata Erick di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun ketika para wartawan masih terus menanyakan masalah Jiwasraya, Erick tetap menolak berkomentar. Erick lantas menghindar dengan menerobos kerumunan wartawan yang sedang menunggu komentarnya. Hingga Erick masuk mobil, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya soal Jiwasraya.

Nasabah Asuransi Jiwasraya sebelumnya merasa sangat kecewa karena tak ada perwakilan dari Kementerian BUMN yang menemui mereka. Saat datang ke kantor Erick, para nasabah tersebut hanya ditemui oleh pihak keamanan Kementerian BUMN. Padahal, mereka ingin bertemu Erick atau Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali. Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kasus Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Kejaksaan Agung  terus berupaya mencari tersangka dugaan korupsi atau fraud pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun dalam memburu tersangka ini, bilang dibutuhkan waktu selama tiga bulan sejak di keluarkannya surat perintah izin penyelidikan bertanggal 17 Desember 2019.

“Jadi kami ada tahap-tahapannya dalam pelaksanaan penyidikan. Standar operasional prosedurnya selama tiga bulan. Tapi kalau nanti berkembang, itu lain lagi,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Rabu (18/12) di Jakarta.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma menyatakan setidaknya Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi. Ia bilang saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang memahami, lihat, dan dengar langsung mengenai tata kelola investasi produk saving plan Jiwasraya.

“Kalau namanya calon tersangkanya sudah pasti ada. Tapi kapan kami sampaikan? Ada ketentuannya, kalau alat bukti udah memadai dan udah ada kepastian siapa yang bertanggung jawab, pasti kita tetapkan tersangkanya,” papar Adi.

Adi melanjutkan, secara teknisnya Kejagung masih pada tahap penyidikan. Sehingga diperlukan strategi yang tidak bisa disampaikan mengenai hasil penyidikan tersebut. Ia meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses tersebut.

“Kami sekarang sedang kumpulkan alat bukti untuk buktikan termasuk kami akan koordinasi terkait kerugian negara dengan lembaga yang berwenang. Tentang pasalnya apa masih proses. Yang penting kaus ini sedang kami tangani sekarang ada di tahap penyidikan,” tambah Adi.

Sebelumnya Kementerian BUMN membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ke Kejagung. Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya. (rah/kontan)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *