MN KAHMI Sesalkan Sikap Presiden Jokowi Tak Pro Aktif Respons Uighur

MN KAHMI merilis pernyataan sikap mendesak DPR membatalkan RUU HIP.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (KAHMI) melayangkan surat pernyataan sikap tentang penindasan Muslim Uighur oleh Rezim Komunis China.

Terkait tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan otoritas China terhadap Umat Islam Etnis Uighur, di Provinsi Xinjiang, China, MN KAHMI antara lain menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang dinilai tidak proaktif dalam membantu menyelesaikan masalah penindasan yang diderita kaum Muslim Uighur.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berikut lima poin pernyataan sikap MN KAHMI mengenai penindasan terhadap Uighur yang dilakukan pemerintah China dan sudah menjadi sorotan dunia internasional:

  1. Mengutuk keras persekusi dan kebiadaban rezim komunis China terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang. Simpati dan empati KAHMI akan disampaikan melalui demonstrasi dan pernyataan sikap bersama pada hari Jumat, 20 Desember 2019 di depan Istana Merdeka, Kedutaan Besar China di Jakarta.
  2. Mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas Cina terhadap warga
    Uighur di Xinjiang.
  3. Mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis China atas warga Uighur di Xinjiang tanpa adanya
    klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas Cina etnis minoritas Uighur.
  4. Menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pro-aktif dalam merespon permasalahan Uyghur. KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang
    tidak tangkas dalam merespons persekusi yang dialami warga Uighur di Xingjiang.
  5. Meminta pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas China terhadap minoritas Uighur. (*)
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *