Bus Sriwijaya Sempat Bermasalah sebelum Masuk Jurang

Lokasi kecelakaan. Foto: sumeks
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Pagaralam, hajinews.id-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kecelakaan maut bus Sriwijaya yang menewaskan 28 orang. Ketiga saksi itu adalah korban luka ringan.

Dan ketiganya menyebutkan bahawa bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai sedalam 150 meter. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat ini, petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab pasti kecelakaan di jurang Lematang, Pagaralam, Sumatera Selatan.

Kakorlantas juga menilai perlunya penambahan rambu peringatan di sekitar jalan raya Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang menjadi lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya tersebut.

“Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Korban Meninggal 28 Orang, Basarnas Lanjutkan Pencarian Penumpang Bus Sriwijaya

Istiono menegaskan, petugas harus menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal.

Polisi jenderal bintang dua itu, menyebutkan wilayah lokasi kecelakaan tersebut memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.

“Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi,” ujar Istiono seraya menambahkan kondisi kendaraan pun harus prima.

Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang. Dia juga menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagaralam. Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia. (wh/ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *