Sumut akan Bangun Islamic Center Seluas 50 Hektar

Foto: Sumutnews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Medan, hajinews.id-Pemprov Sumatera Utara mengambil alih 50 hektar kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Lahan yang berada di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang itu akan dibangun Islamic Center.

Pemprov akan menggelontorkan uang sebesar Rp 31, 223 miliar untuk ganti rugi. Secara simbolis, uang ganti rugi tersebut sudah diserahkan Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga kepada Direktur Operasional PTPN II Marisi Butar-butar di Kantor Wilayah Badan Petanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Senin (30/12).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penyerahan uang ganti kerugian disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, Direktur Utama PTPN II M Iswan Achir, dan Kepala BPN Sumut Bambang Priono.

Selanjutnya, diadakan penyerahan dokumen penghapusan aset oleh Direktur Utama PTPN II M Iswan Achir kepada Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus.

Ismael Sinaga mengatakan, akan segera mencatatkan aset tersebut ke Kartu Inventaris Barang (KIB) golongan A. “Hari ini juga pihak PTPN II akan melakukan proses penghapus bukuan dan menyerahkannya ke Pemprov Sumut. Setelah ini, kami akan mencatatkan aset tersebut pada Kartu Inventaris Barang golongan A,” katanya.

Proses pengadaan tanah dilakukan untuk kepentingan umum, yakni pembangunan Islamic Centre Sumut.  “Ini sudah lama sekali direncanakan dan sudah dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono, menilai, apa yang dilakukan Pemprov Sumut sebagai pemilik kekuasaan taat pada asas hukum.

“Diselesaikan semuanya oleh Pemprov Sumut. Dari situ kita bisa melihat bahwa Pemprov Sumut yang memiliki kekuasaan taat pada asas, mau membangun Pemerintah pun beli tanah, dibayar tanahnya PTPN II,” pungkasnya. (wh/sumutnews)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *