Menyingkap Seabrek Harta Benny Tjokro yang Disita, Ini Daftarnya

Benny Tjokrosaputro (kanan). (Antara Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah pasal sangkaan untuk tersangka korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Selain pasal korupsi, Benny Tjokro juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut ada dua tersangka pencucian uang yang sudah ditetapkan Kejagung. “Tersangka, BT dan HH,” kata Febrie di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (7/1/ 2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kejagung sendiri sejauh ini sudah menyita banyak aset untuk menelisik sangkaan pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu. Menyangkut aset-aset Benny, Hari mengatakan bahwa tim pelacak aset Jiwasraya masih terus melacak aset-aset milik  Benny.

Berikut adalah harta Benny yang disita oleh Kejaksaan Agung:

1. 156 sertifikat tanah milik Benny pada 16 Januari 2020. Semua tanah itu berada di wilayah Provinsi Banten.

Sertifikat tanah yang diblokir terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang. Blokir itu juga dilakukan agar tanah tak bisa dialihkan dengan nama orang lain.

2. 41 kamar di apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan.

3. 52 unit apartemen. Sehingga total apartemen milik Benny yang disita kejaksaan berjumlah 93 unit.

Banyaknya aset yang disita oleh kejaksaan dari Benny dalam perkara Jiwasraya ini sebenarnya tidak aneh. Bertahun-tahun menjadi pengusaha properti dan bermain saham, Benny masuk daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes 2018.

Cucu dari pendiri Batik Keris Kasom Tjokrosapoetro itu, menempati posisi ke43 orang terkaya dengan nilai kekayaan sebesar US$ 670 juta atau sekitar Rp 9,18 triliun.

Benny, dalam dua sesi pemeriksaan, mempermasalahkan status tersangka yang disematkan kepada dirinya. Benny menganggap Kejaksaan Agung hanya menyasar dia dan perusahaannya, PT Hanson International.

Dalam surat terbarunya bahkan Benny mengibaratkan dirinya dengan petani cabai. Cerita pendek dengan judul ‘Kisah Petani Cabai’ itu, seperti dikutip dari Tempo, ia tulis dengan tangan di secarik kertas. Di situ Benny mengibaratkan dirinya seperti petani cabai yang dituntut pedagang yang rugi. (rah/ berbagai sumber)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *