Panduan Haji dan Umrah (1)

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id,– Haji adalah rukun Islam yang kelima dan pelaksanaannya merupakan bentuk ketaatan total kepada Allah SAW. Haji merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi yang mampu. Allah berfirman di Qur’an surat Ali Imron (3) ayat 96 – 97:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran: 96)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran: 97).

Alquran surat Al Baqarah (2) ayat 196 – 197:
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّوَ الْعُمْرَ ةَ لِلّهِفَإِ نْأُ حْصِرْ تُمْفَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَا لْهَدْ يِوَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُ و سَكُمْحَتَّى يَبْلُغَالْهَدْ يُمَحِلَّهُفَمَن كَا نَمِنكُممَّرِ يضاًأَوْ بِهِأَذًى مِّنرَّ أْسِهِفَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍأَوْصَدَقَةٍأَوْ نُسُكٍفَإِذَا أَمِنتُمْفَمَنتَمَتَّعَبِا لْعُمْرَةِ إِلَىالْحَجِّفَمَا اسْتَيْسَرَمِنَ الْهَدْيِفَمَن لَّمْيَجِدْفَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍفِيا لْحَجِّوَسَبْعَةٍ إِذَ ارَ جَعْتُمْتِلْكَعَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَلِمَن لَّمْيَكُنْأَ هْلُهُ حَا ضِرِ يا لْمَسْجِدِ الْحَرَامِوَاتَّقُواْ اللّهَوَاعْلَمُواْ أَنَّاللّهَ شَدِ يدُ الْعِقَا بِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah dia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Baqarah:196)

Beda haji dan umrah

Haji memiliki banyak persamaan dengan umrah. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya.

Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.
Sementara itu, umrah secara literal dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.

Hukum Menunaikan Haji dan Umrah

Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran:97 yang telah disebut di atas.
Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, “Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.
Jadi syarat berhaji adalah 1. Islam, 2. Berakal, 3. Baligh, 4. Memiliki kemampuan perbekalan dan kendaraan, dan Merdeka.

Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.
Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.”
Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, “Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Perbedaan Rukun Haji dan Umrah

Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut.
Rukun haji adalah
niat ihram,
wukuf di Arafah,
tawaf,
sai, dan
memotong rambut.

Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah
Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.

Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:197 “Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui.” Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, “Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah” (H.R. Bukhari).
Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.
(bersambung)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *