BRI Bagikan Dividen Rp 20,6 Triliun

Foto ilustrasi gedung BRI Pusat. (Dok. Annual Report)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembayaran dividen untuk tahun ini sebesar Rp 20,6 triliun atau Rp 168,1 per lembar saham atau 60 persen dari total laba bersih pada 2019 yakni Rp 34,4 triliun.

Keputusan tersebut diambil setelah BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 di Gedung BRI I, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Aset BRI mencapai Rp 1.416,8 triliun. Laba bersih sepanjang 2019 itu Rp 34,4 triliun sedangkan yang disetor ke kas negara Rp 11,7 triliun lalu sisanya dibagikan ke pemegang saham,” kata Direktur Utama PT BRI Sunarso.

Sunarso menjelaskan pembayaran dividen untuk tahun ini naik 27,2 persen dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu sebesar Rp16,2 triliun atau sekitar Rp132,2 per lembar saham.

Sunarso memastikan pembagian dividen sebesar 60 persen itu tidak akan mempengaruhi rasio kecukupan modal (CAR) karena akan dijaga di atas 18 persen sehingga tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan organik maupun anorganik.

“CAR (capital adequacy ratio) kita ada di kisaran 18 persen jadi meski dividen dibagikan 60 persen tapi CAR kita tetap bisa menjaga pertumbuhan. Termasuk juga mencadangkan dari risiko yang timbul pada 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Earning Per Share (EPS) perseroan untuk 2019 sebesar Rp 279 atau naik 6,1 persen dibandingkan EPS pada 2018 yang sebesar Rp 263.

Selanjutnya, dalam RUPST tersebut juga memutuskan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Dalam RUPST ini kami mengangkat Kartika Wirdjoatmodjo sebagai komisaris utama, Ary Kuncoro sebagai wakil komisaris utama, Rabin sebagai komisaris, Erwidyo Pramono sebagai komisaris, Dwi Lidya sebagai komisaris, Zulnahar Usman sebagai komisaris serta Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan,” ungkap Sunarso

RUPST ini juga memberhentikan Andrinof A. Chaniago (komisaris utama), Wahyu Kuncoro (wakil komisaris utama), A. Fuad Rahmany (komisaris independen), A. Sonny Keraf (komisaris independen) Loeke Larasati Agustina (komisaris dan Azzizatun Azimah (direktur kepatuhan). (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *