Virus Corona Menyusup ke Penjara, China Pecat Sejumlah Pejabat

Foto: youtube
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Beijing, hajinews.id-Pihak berwenang China memecat sejumlah pejabat di dua penjara yang terletak di Provinsi Shandong dan Provinsi Zhejiang. Gara-garanya, sebanyak 234 orang yang sebagian besar adalah tahanan di dua penjara tersebut terinfeksi virus Korona jenis baru atau COVID-19. Jumlah yang positif virus Korona di dua penjara itu dari hari ke hari semakin meningkat.

Para pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap wabah tersebut dinilai tak becus dalam menangani penyebaran wabah virus Korona. Alhasil, otoritas yang berwenang akhirnya memutuskan memecat mereka.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Otoritas memecat Kepala Departemen Pengadilan Provinsi Shandong. Putusan itu dijatuhkan akibat perluasan wabah virus Korona di penjara Rencheng di Kota Jining. Selain itu, tujuh petugas penjara atau sipir juga dipecat.

Di penjara Rencheng, secara total, 207 orang yang dites dinyatakan positif virus Korona. Ironisnya, kasus pertama infeksi virus Korona di penjara Rencheng justru ditemukan pada petugas penjara atau sipir pada 13 Februari lalu.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shandong, Yu Chenghe, mengatakan bahwa wabah virus Korona telah membuka fakta bahwa sejumlah departemen pemerintahan memiliki kinerja buruk.

“Mereka menjalankan tanggung jawab dengan buruk, pekerjaan mereka tidak solid dan langkah pencegahan pun tidak akurat,” sebut Yu seperti dilansir Reuters.

Sementara di penjara Shilifeng yang terletak di Provinsi Zhejiang, 27 narapidana positif terinfeksi virus Korona pada pekan ini. Imbasnya, Direktur dan Kepala Partai Komunis Penjara Shilifeng dipecat.

Tak hanya itu, pejabat itu juga harus berurusan dengan polisi. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penjara di Provinsi Hubei? Maklum saja, Hubei merupakan pusat wabah virus Korona jenis baru. Tentunya, jumlah yang terinfeksi virus Korona lebih banyak.

Secara keseluruhan, terdapat 271 kasus virus Korona di dua penjara di Hubei, termasuk 230 kasus di penjara wanita di Wuhan. Hal ini seperti dikutip dari surat kabar Hubei Daily.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa kepala penjara wanita itu diberhentikan dari jabatannya. Dia dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus Korona di lingkungan penjara.(wh/JP)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *