Di Riau, ICMI dan MDI Hentikan Sementara Kirim Khatib Jumat

Foto: Disdik Provinsi Riau
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PEKANBARU, hajinews.id – Gubernur Riau Syamsuar menyatakan mayoritas ulama di Kota Pekanbaru setuju untuk menghentikan sementara ibadah Salat Jumat dengan tidak mengirimkan penceramah atau khatib ke masjid selama wabah COVID-19 melanda wilayah kaya minyak itu.

“Hasil pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, dari Majelis Ulama Indonesia menyatakan di Pekanbaru dari ICMI dan MDI mereka tidak mengirim khatibnya, jadi kemungkinan besar pada Jumat ini kita tidak Shalat Jumat,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (26/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) adalah organisasi yang rutin mengirimkan penceramah pada pelaksanaan Shalat Jumat di seluruh masjid.

Syamsuar mengatakan penghentian sementara itu untuk melaksanakan penjarakan (social distancing) guna memutus mata rantai penularan virus corona. ”Berarti apa gantinya Salat Jumat? kata ulama MUI adalah Salat Duhur sekaligus nanti Qunut Nazilah untuk menangkal turunnya malapetaka,” ujarnya.

Menurutnya, MUI juga terus mengimbau, agar sementara waktu tidak menggelar salat berjamaah di masjid,  menghentikan sementara kegiatan ceramah di masjid, termasuk peringatan Maulid Nabi.

Penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah, lanjutnya, tidak hanya bagi Muslim melainkan juga untuk semua agama. Ia mengatakan pemuka agama Kristen kini juga meniadakan sementara kebaktian.

“Mereka yang sudah terlanjur ada jadwal menikah di gereja, silakan menikah. Tapi jumlah orang yang hadir harus dibatasi hanya keluarga inti saja,” katanya.

Ia bersyukur seluruh pemuka agama sudah bersepakat untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19. “Semua tokoh agama mendukung upaya pemerintah untuk menyelamatkan bangsa ini,” kata Syamsuar. (wh/ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *