Muhammadiyah Tiadakan Tarawih di Masjid Jika Masih Diliputi Corona

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat terkait wabah corona jika masih menyelimuti Ramadhan mendatang. Jika itu terjadi maka Muhammadiyah memberikan panduan bahwa shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing.

Takmir tidak perlu mengadakan shalat berjamaah di masjid, mushala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadhan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Maklumat ini disiarkan Kamis (26/3/2020), sebagai kelanjutan dari maklumat sebelumnya yang meniadakan shalat Jumat di masjid untuk menghindari tersebarnya wabah corona. Sebagaimana diketahui saat ini tingkat kedaruratan waspada corona belum reda, sementara 1 Ramadhan kemungkinan jatuh pada tanggal 24 April 2020.

Maklumat selanjutnya adalah sebagai berikut:

Puasa Ramadan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadhan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Tenaga kesehatan dapat menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Shalat Idul Fitri adalah sunah muakadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun, apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya Covid-19 belum mereda, shalat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.

Namun, apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang bahwa Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, shalat Idul Fitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu. Adapun kumandang takbir Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.

Memperbanyak zakat, infak, dan sedekah, serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Menggalakkan sikap berbuat baik (ihsan) dan saling menolong (taawun) di antara masyarakat, terutama kepada kelompok rentan, misalnya berbagi masker, hand sanitizer, atau mencukupi kebutuhan pokok dari keluarga yang terdampak secara langsung, serta tidak melakukan panic buying (pembelian barang karena panik/penimbunan barang berdasarkan rasa takut).(fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *