Muhammadiyah Tiadakan Tarawih dan Idul Fitri, Jika Corona Belum Reda

Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat corona. Seperti telah diputuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah 21 Maret 2020, bahwa jika situasi darurat belum reda, maka shalat dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, mushala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadhan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya).

Demikian juga shalat idulfFitri Muhammadiyah berpendapat hukumnya sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya covid-19 belum mereda, salat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan. Tetapi apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, maka dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu. Adapun kumandang takbir ‘Id dapat dilakukan di rumah masing-masing selama darurat Covid-19.” Demikian bunyi surat edaran pada poin ke 12 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Sekjennya, Prof Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dan Dr. H.Agung Danarto, M.Ag.

Surat edaran itu juga mengatur bagaimana merawat jenazah korban corona, mulai dari memandikan yang bisa diganti tayamum, menguburkan sesuai dengan ketentuan kesehatan tim pemerintah, dan bisa dilakukan shalat gaib.

Shalat Jumat juga bisa diganti dengan shalat dzuhur, adzan tetap digaungkan dengan “shallu fii rihaalikum.”

Bagi yang melakukan hajat pernikahan, tetap bisa dilakukan dengan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah, sedangkan walimahannya bisa dilakukan pada waktu lain ketika darurat corona sudah reda.

Intinya, Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa wabah corona adalah musibah dan ujian bagi orang yang beriman. Ada keharusan usaha/ikhtiar berobat, ada optimisme, ada usaha menjaga jarak, dan percaya bahwa bersama kesulitan ada kemudahan. Konsekuensi dari keimanan adalah menghindari mudharat.

Surat edaran Muhammadiyah juga mengimbau agar ummat islam menjaga wudhu, kebersihan, selalu berdzikir dan shadaqah, membayar zakat fitrah saat sebelum Idul Fitri.

Semua keputusan Muhammadiyah ini didasarkan pada dalil-dalil Alqur’an dan Sunnah yang shahih demi kemaslahatan yang lebih besar, sebagai wujud keimanan kepada Allah. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *