Kemenag Sumbar Tiadakan Salat Tarawih di Tengah Pandemi Corona

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PADANG, hajinews.id-Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat meniadakan pelaksanaan Salat Tarawih di masjid dan musala serta salat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumbar.

“Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 6 April 2020,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar Hendri pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJT) Sumbar, di Padang, Rabu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lebih lanjut ia mengatakan mengenai pelaksanaan Salat Sunah Tarawih selama Ramadan cukup dilakukan secara individual atau boleh berjamaah, tetapi cukup dengan keluarga inti saja di rumah masing-masing.

“Begitu pula dengan pelaksanaan pembacaan tadarus Quran, cukup dilakukan di rumah saja,” ujar dia.

Menurut dia, Salat Tarawih di masjid dan musala dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah COVID-19.

Ia juga mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama Ramadhan 1441 Hijriah berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.

“Kemudian mengenai pelaksanaan sahur dan buka puasa, cukup dilakukan dengan keluarga inti. Tidak ada buka puasa bersama, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata dia.

Kemudian ia menyebutkan mengenai pelaksanaan Nuzul Quran berupa Tabligh Akbar yang mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan. Termasuk juga kegiatan pesantren kilat, kecuali bagi jika dilakukan secara daring atau melalui media yang tidak menimbulkan kerumunan.

“Selanjutnya Kemenag Sumbar juga meniadakan pelaksanaan iktikaf yang biasanya dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan dan takbiran keliling kampung yang memicu kerumunan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan mengenai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri nanti, biasanya dilaksanakan secara berjemaah di masjid dan di lapangan juga akan ditiadakan demi untuk mencegah penularan wabah COVID-19.

“Diharapkan nantinya ada fatwa dari MUI menjelang waktunya tiba,” ujar dia.

Kendati Ramadan dan Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ia berharap masyarakat dapat melaksanakan dengan penuh hikmat.

“Kita melakukan semua ini demi kecintaan kita terhadap masyarakat. Supaya tidak tertulari wabah COVID-19. Dan demi kemaslahatan bersama,” kata dia. (wh/ant)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *