Dihadiri 20 Undangan, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI

Arsip. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan). (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara Jakarta. Pelantikan di tengah wabah Corona itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Riza Patria yang mengenakan baju dinas wakil gubernur warna putih dengan masker kain juga berwarna putih tersebut, lalu mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Jokowi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Riza, di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Jokowi juga mengenakan masker warna biru, namun saat membimbing pengucapan sumpah, Jokowi membuka masker tersebut.

Pelantikan Riza tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 tertanggal 14 April 2020.

Meski dalam kondisi pandemi COVID-19, tetap ada kirab sederhana yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria bersama dengan anggota Paspampres dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Pada 23 Maret 2020 lalu, DPRD DKI Jakarta sudah melaksanakan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, hasilnya wakil dari PKS Nurmansjah Lubis mendapatkan 17 suara, sedangkan Riza Patria yang merupakan kandidat dari Fraksi Gerindra itu meraih 81 suara, dan 2 suara dianggap tidak sah.

Jumlah tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD atas pemilihan wakil gubernur yang menyatakan pemenang kontestasi ini meraih suara 50 persen ditambah 1. Saat proses pemilihan, jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 100 orang dari 106 anggota.

Pergantian ini bermula dari mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur untuk mengikuti Pemilihan Presiden 2018 lalu. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu pengusung Anies-Sandi, sempat mengajukan dua nama: Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun, nama keduanya tak kunjung dibahas DPRD DKI. Dua nama baru akhirnya diajukan. Selain PKS yang mengajukan Nurmansyah Lubis, Gerindra juga mengajukan Ahmad Riza Patria yang akhirnya memenangkan persaingan. (rah/Ant)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *