Hanya Ada di Refocusing APBN 2020 Kementan, Harga Ayam Rp 770 Ribu, Babi Rp 9 Juta!

Foto: Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudin menemukan ketidakwajaran dalam laporan refocusing anggaran APBN 2020 untuk pengadaan ayam lokal dalam pos pengembangan unggas lokal dan aneka ternak oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Dalam presentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020, Kementerian mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau dihitung, satu ekor ayam itu jatuhnya Rp 770 ribu. Coba Anda hitung ulang sekarang. Apakah anggaran satu ekor ayam sebesar itu?,” ujar Sudin dalam rapat dengar pendapat virtual yang digelar Komisi IV DPR bersama Eselon I Kementerian Pertanian, Selasa, (28/4).

Anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2020 Kementerian Pertanian.

Sebab, dalam anggaran sebelumnya, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 551,4 miliar untuk pengadaan 8,8 juta ekor ayam. Dengan demikian, anggaran semula untuk tiap-tiap ekor ayam adalah Rp 62 ribu.

Tak hanya pos untuk pengadaan ayam lokal, Sudin juga mempertanyakan anggaran pengadaan babi yang mencapai Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Dari total pengadaan babi ini, tiap-tiap ekor seumpama dihitung nilainya mencapai Rp 9 juta.

Sudin meminta Kementerian Pertanian mengadakan penghitungan ulang terhadap masing-masing pos dalam refocusing anggaran itu. “Bantu kami menyajikan data yang benar. Saya minta tolong jangan akal-akalan data,” ujarnya.

Adapun Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita tak menjawab gamblang terkait persoalan penganggaran ayam dan babi yang nilainya disangsikan itu. Ia hanya memastikan direktoratnya bakal melakukan penyisiranulang.

“Akan kami tinjau dan perbaiki lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, secara keseluruhan, Kementerian Pertanian mengusulkan adanya penghematan sebesar Rp 7 triliun dalam APBN 2020, yakni dari pagu awal Rp 21,05 triliun menjadi Rp 21,05 triliun. Penghematan dilakukan untuk penanganan Covid-19.

Adapun upaya ini disesuaikan dengan surat yang diterbitkan Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020. (wh/tempo)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *