Rizal Ramli Bongkar RUU Ciptaker: Sponsornya Raja Hutan dan Tambang

Rizal Ramli. (Foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk sementara terpaksa ditunda lantaran banyak menuai pertentangan di masyarakat, khususnya kaum buruh. Dengan dalih semua pihak juga sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19, Ketua DPR RI Puan Maharani baru-baru ini meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan.

Selama ini DPR dan pemerintah juga sudah didesak untuk menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja –dulu namanya Cipta Lapangan Kerja– di tengah pandemi virus Corona.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelum muncul wabah, penolakan terhadap Omnibus Law itu pun sudah sangat santer. Pasalnya, dinilai banyak merugikan kaum buruh dan hanya menguntungkan pengusaha. Adapun dalih pemerintah, demi menggenjot investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja lebih luas.

Ekonom senior Rizal Ramli kembali angkat bicara menyoroti Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mantan Menko Kemaritiman itu memplesetkan singkatan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Bukan hanya itu, Rizal pun memplesetkan Omnibus Law menjadi Omnibus Gombal.

Rizal mengamati RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang terlihat menarik, seolah-olah bakal menciptakan lapangan pekerjaan baru dan lain sebagainya. Namun dalam pandangannya, sejatinya sama sekali tidak seperti itu, tak seperti yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini.

“Omnibus gombal, packing-nya, penggunaan istilahnya keren, seolah-olah menciptakan lapangan kerja, naikkan investasi, kemudian memicu pertumbuhan ekonomi,” ujar Rizal Ramli menegaskan dalam video yang dibagikan channel YouTube Refly Harun, Kamis (7/5/2020).

Secara kritis Rizal kemudian mempertanyakan lebih mendalam segala sesuatunya mengenai Omnibus Law Ciptaker itu.  “Pertanyaannya sampai hari ini tidak pernah ada perkiraan angka resminya, berapa investasinya, berapa juta lapangan pekerjaan yang akan diciptakan, berapa pertumbuhan ekonomi yang akan nambah,” urai Rizal.

Rizal pun menilai RUU itu lebih banyak gombalismenya. Artinya, para pekerja atau kalangan buruh digombal dengan iming-iming kesejahteraan mereka bakal ditingkatkan melalui Omnibus Law Ciptaker itu. Padahal justru sebaliknya. Melalui RUU ini, pemerintah akan mempermudah investasi tapi orang Indonesia, khususnya kaum buruh, tak memperoleh manfaatnya, alias yang menikmati hanya pihak atau orang asing.

Dalam kesempatan ini Rizal blak-blakan menyebut ada penumpang gelap di RUU Omnibus Law. Penumpang gelap itu tak lain adalah raja hutan dan raja tambang. Merekalah yang menjadi sponsor Omnibus Law Ciptaker.

“Nah kalau saya lihat, kepentingan yang paling besar, ini bukan saya saja yang ngomong, tapi mantan Sesneg Bambang Kesowo menulis di Kompas, sebetulnya banyak penumpang-penumpang gelap di belakang undang-undang ini,” ungkap Rizal.

“Terutama raja raja hutan yang HPH-nya sudah habis atau raja tambang yang udah 30 tahun harus dikembalikan ke negara. Nah di dalam omnibus ini, itu dibikin langsung otomatis diperpanjang kepada pemilik lama. Merekalah spronsor di belakangnya ini,” sambung Rizal menerangkan.

Lebih jauh Rizal mengungkap masalah lain yang diatur dalam RUU Omnibus Law Ciptaker itu hanya kembangan saja. “Makanya teman-teman bilang ini undang-undang Cilaka, iya kan? Bukan ciptakan lapangan kerja, disingkat kan Cilaka,” tegas Rizal menekankan kembali.

Kini nasib pembahasan RUU Ciptaker tinggal menunggu Keputusan Presiden. Sikap DPR sendiri terkait maraknya desakan penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19 yang terus bergulir hanya bisa menyerahkan ke Presiden Jokowi. “Bola” sudah dilempar DPR ke pemerintah. Tinggal bagaimana sikap Jokowi? (rah)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *