JK: Harus Ada Ketegasan dan Kebijakan yang Sinkron dari Pemerintah

Jusuf Kalla. (Foto:KataData)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah harus tegas dalam menerapkan sanksi apabila ada yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus wabah virus Corona baru alias Covid-19.

“Dibutuhkan kesadaran masyarakat, tapi kesadaran masyarakat harus disertai sanksi dari pemerintah. Tanpa sanksi juga, kesadaran itu tidak akan dijalankan masyarakat aturan-aturan itu. Sehingga, harus ada sanksi yang jelas,” kata JK seperti dikutip dari tvOne pada Juma (22 /5/2020)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

JK menyebutkan bahwa selama PSBB masyarakat harus tetap tinggal di rumah, beribadah di rumah dan kegiatan dikurangi, hanya beberapa kegiatan saja yang boleh sesuai aturan. Namun kenyataannya karena sanksi tidak jelas, maka tak berjalan sesuai apa yang diharapkan. Karena itu, harus dipertegas lagi.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini ramainya masyarakat yang sudah banyak keluar rumah tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19 karena tak adanya ketegasan dari pemerintah dalam menerapkan aturan PSBB.  “Masyarakat menilainya sekarang sudah dibuka atau dilonggarkan sehingga rakyat tidak disiplin,” ujarnya.

Sebab, lanjut JK, ada pernyataan-pernyataan dari berbagai unsur yang berbeda-beda tak sesuai dengan apa yang digariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Makanya, rakyat menganggap pemerintah telah membuka atau melonggarkan.

Untuk itu, JK melihat dalam kondisi seperti ketidakpastian ini sebaiknya pemerintah membuat kepastian. “Karena supaya rakyat tidak bingung, rakyat harus punya petunjuk yang jelas, rakyat harus mengikuti petunjuk juga. Jadi ketegasan dan kebijakan yang sinkron, jangan kebijakan yang satu tidak sinkron dengan yang lain. Jadi rakyat harus disiplin sesuai aturan yang ada, supaya semua terkoordinasi,” tegas JK menjelaskan.

JK menambahkan, ditambah lagi ada rencana beberapa masjid yang akan menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 di tengah situasi masih pandemi ini. Selain itu, ada juga mal yang sudah buka berarti tidak sesuai aturan PSBB dan melanggar. (rah/viva)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *