Andi Arief: Siti Fadilah Bukan Koruptor dan Penjahat Besar, Bebaskan!

Siti Fadilah Supari. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Arief, mendesak pemerintah segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait keputusan Kemenkumham yang mengembalikan Siti Fadilah ke penjara Pondok Bambu, Jaktim.

Selain karena membahayakan bagi Siti karena di penjara Pondok Bambu ada puluhan warga binaan yang positif Covid-19, Andi Arief menegaskan mengembalikan Siti ke penjara menunjukkan ada persepsi tidak seragam dari pemerintah soal kedaruratan wabah Corona.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia meminta Menkumham Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti. Alasannya, Siti kini berusia lebih dari 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang membuatnya rentan terinfeksi virus Corona di penjara. “Ibu Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia,” tegas Andi Arief dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Andi Arief menyarankan agar pemerintah memanfaatkan ilmu dan pengalaman Siti mengatasi wabah Flu Burung untuk diterapkan dalam menangani Covid-19. “Saya hanya ingatkan, kita semua adalah sasaran dari wabah Corona, seharusnya kita berjuang bersama melawannya, bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini,” ujarnya.

“Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu!,” lanjut Andi Arief menegaskan.

Andi Arief lantas menyoroti sikap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mempermasalahkan wawancara Siti Fadilah dengan presenter Deddy Corbuzier saat berada di rumah sakit.

Dia menilai materi wawancara itu berisi pengetahuan dan informasi untuk publik yang berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona. “Isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona,” jelasnya.

Aktivis 98 ini menambahkan bahwa terkait adanya wabah Covid-19, negara sebaiknya tidak mengharuskan ada izin untuk mengunjungi Siti Fadilah, seperti yang dilakukan terhadap Deddy Corbuzier, terlebih hingga melarang membuat dokumentasi dan mengunggah di media sosial.  “Kalau kita ingat terpidana pembunuh Antasari Azhar pernah dibebaskan bicara ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV,” tegas dia.

Untuk diketahui, Siti Fadilah yang merupakan Menkes 2004-2009, sebelumnya sempat bersurat kepada Presiden Joko Widodo dan menyampaikan pendapat di media massa. Ia menyampaikan bagaimana strategi dan cara yang tepat ketika dulu berhasil menangani wabah virus flu burung terkait dengan pemerintah yang sekarang sedang mengatasi wabah virus Corona. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *