Ini 8 Deretan Teror Diskusi FH UGM soal Pemberhentian Presiden

Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tak bisa diakses. (Foto: Instagram/clsfhugm)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id –  Serangan teror dan intimidasi menyasar calon narasumber, panitia, termasuk moderator hingga narahubung diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM). Sebelum terjadi teror terdapat kejanggalan dua hari menjelang jadwal agenda diskusi bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” itu.

Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan mengungkapkan, diskusi tersebut mulanya dirancang berdasarkan “adanya dinamika yang terjadi di masyarakat mengenai munculnya wacana pemberhentian Presiden karena dianggap gagal menangani Covid-19.” “Untuk itu, CLS FH UGM bermaksud meluruskan pemahaman masyarakat soal mekanisme pemberhentian presiden/wakil presiden menurut perspektif hukum tata negara. Namun, pada akhirnya diskusi dibatalkan,” ujar Aditya melalui keterangan tertulisnya, Ahad (31/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia menjelaskan, dua hari menjelang pelaksanaan diskusi, Rabu (27/5/2020), akun Instagram @clsfhugm merilis poster diskusi tersebut. Hampir 300 orang kemudian mendaftar, lalu dimasukkan ke dua grup WhatsApp (WA) CLS FH UGM. Namun, muncul kejanggalan saat itu — yang tergabung dalam kedua grup lebih dari 400 orang.

Selanjutnya pada Kamis (28/5/2020), dosen Fakultas Teknik (FT) UGM KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara mempublikasikan tulisannya di laman tagar.id yang berisikan tuduhan makar terhadap CLS FH UGM. Karena keadaan makin tak kondusif setelahnya, penyelenggara diskusi pun mengganti diksi tema, yang semula “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Klarifikasi juga dikemukakan CLS FH UGM di tagar.id.

Kemudian pada Jumat (29/5/2020), yang merupakan hari diskusi dijadwalkan, tepatnya pada pukul 14.00-16.00 WIB, mulai terjadi teror sekitar 10 jam sebelumnya. Berdasarkan catatan CLS FH UGM, teror bermunculan sejak sekitar pukul 04.00 WIB hingga 14.00 WIB. Seperti dirilis CLS FH UGM, berikut delapan deretan teror yang menimpa panitia diskusi hingga keluarganya:

1.Akun narahubung diretas

Akun WA salah satu narahubung diretas pada sekitar pukul 04.00 WIB dan tiba-tiba mengeluarkan seluruh anggota grup diskusi. Selain itu, akun tersebut juga mengirimkan pesan berbunyi “PEMBERITAHUAN. Berhubung respons dari masyarakat terkait acara diskusi “Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan” maka acara tersebut DIBATALKAN. Sekian dan terimakasih. Panitia Acara.”

2. Akun Instagram CLS FH UGM diretas

Pada sekitar pukul 10.00 WIB akun Insatgram @clsfhugm juga diretas.

3. Akun Presiden CLS FH UGM diretas

Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan juga mengalami peretasan akun di Instagram. Setelah ada pemberitahuan pembatalan diskusi di akun @adityul, akun tersebut diretas dan stories tentang pembatalan acara hilang.

4. Orang tua narahubung diteror

Selain akun WA-nya diretas pada pagi buta, seorang narahubung juga mengalami ancaman pembunuhan sekeluarga melalui orang tuanya. Nomor 0821-5535-6472, pada sekitar pukul 13.00 WIB, mengirim pesan ke orang tua narahubung dan mengaku berasal dari organisasi masyarakat Muhammadiyah Klaten.

“Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari ***. *** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga ***,” bunyi pesan itu.

5. Orang tua moderator diteror

Pesan WA yang berisi ancaman pembunuhan juga dikirim ke orang tua moderator pada sekitar pukul 13.00 WIB. Pengirim, melalui nomor 0838-4930-4820, juga mengaku dari Muhammadiyah Klaten.

Pesan itu terbaca, “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya. ***. Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya sari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh Dateng ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapaka semuanya kalo gabis adibilangin anaknya.”

6. Presiden CLS FH UGM diancam kontak yang mengaku dari Polres Sleman

Sekitar pukul 13.00 WIB juga, setelah akun Instagram-nya diretas, Aditya diteror nomor 0819-1683-2015, yang mengaku dari Polres Sleman. Dikutip dari rilis CLS FH UGM, berikut isi pesannya:

“Mbok Yoo kalo mau bikin presscon yg bener mas. Jangan asal asalan. Saya tunggu di polres sleman. Dateng sendiri atau mau dijemput sekarang aja nih? Saya dari polres selman. Sini yuk dateng. Kena pasal tindakan makar mas.”

7. Akun Gojek moderator diretas

Tak cukup sampai di situ, akun Gojek moderator juga mengalami peretasan pada skeitar 14.00 WIB. Melalui akunnya, peretas melakukan pemesanan untuk satu layanan Gocar dan tiga Gofood.

8. Rumah calon narasumber diteror

Di samping itu, seperti dilansir dari HarianJogja, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Ni’matul Huda, yang menjadi calon narasumber diskusi, juga mendapat teror, bahkan sampai langsung di kediamannya.

“Bentuk intimidasinya jam 23.00 WIB rumahnya digedor dan bel dipencet berulang. Dari sisi etika itu kan tidak mungkin kalau bukan jalur intimidasi, sebab Prof Ni’matul tidak mengenal orangnya,” jelas Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil di Jogja, Sabtu (30/5/2020).

Atas segala teror dan ancaman yang mendera nama-nama yang sedianya terlibat dalam diskusi, CLS FH UGM berharap supaya persoalan dapat diselesaikan dengan baik. CLS FH UGM juga meminta maaf terhadap seluruh pihak yang terdampak.

Serangkain peristiwa teror dan intimidasi itu menuai kecaman banyak kalangan, salah satunya dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Ketua IKA FH UNNES, Muhtar Said mengatakan, kegiatan yang diadakan oleh kelompok studi mahasiswa Fakultas Hukum UGM itu merupakan kebebasan akademik yang mutlak.

Menurut Said, dalam perspektif perguruan tinggi kegiatan diskusi ilmiah bersifat kebebasan mimbar akademik.

Tindakan intimidasi yang mengarah teror apalagi ancaman pembunuhan sudah masuk ranah pidana. Ia mendesak kepada aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aksi oknum tersebut.

“Jika sudah ada ancaman pembunuhan maka ini sudah masuk ranah pidana, maka penegak hukum harus mengusut tuntas siapa yang mengancam. Ini kejahatan serius karena membungkam kebebasan akademik melalui kejahatan,” kata pengajar Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) itu seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (30/5/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *