Dibalik Penangkapan Nurhadi, Buang Uang di Toilet dan Robek Dokumen

Nurhadi di KPK (foto Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi yang sebelumnya dinyatakan buron selama 4 bulan akhirnya tertangkap juga. Bahkan kali ini tertangkap dengan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE).

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penangkapan Nurhadi dan Rezki dilakukan oleh KPK pada Senin (1/6/2020) malam di wilayah Jakarta Selatan.

Penangkapan ini menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sekaligus membuktikan KPK terus bekerja dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Berdasarkan catatan, kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi bahkan ada perkara yang sudah disidangkan dan Nurhadi pernah bersaksi di pengadilan. Namun ketika itu ia kemudian kabur.

Suatu kali Nurhadi pernah juga digeledah subuh hari. Nurhadi mengaku tidak tahu bagaimana awalnya karena masih dalam kondisi tidur. Istri Nurhadi, yang bernama Tin Zuraida, menyembunyikan sobekan dokumen perkara di badan.

“Saya posisi sudah tidur saat penggeledahan, kemudian istri saya bangun. Lalu istri saya bilang mau buang air kecil. Lalu pas di toilet ada lihat robekan surat, dia tanya ke saya, ‘Apa itu?’. Saya bilang, ‘robekan putusan’,” ucap Nurhadi.

“Lalu saya nggak tahu robekan kertas itu dimasukkan ke bajunya. Karena jawaban saya ada robekan putusan perkara, dia spontan ambil di kotak sampah, lalu ditaruh di bajunya. Itu spontan. Saya juga sempat negur dia. Saya bilang, ‘kenapa taruh di badan? Kan kamu tahu saya nggak ada terkaitannya sama itu’,” imbuh Nurhadi.

“Saya buka dokumen pertama ada amplop tebal. Tahu-tahunya fotokopi putusan perkara, tapi sepintas saya baca halaman depan, masalah Bank Danamon, itu fotokopi putusan,” ujar Nurhadi.

“Nah, dua-duanya itulah malam saya sobek,” imbuhnya.

Nurhadi mengaku membuang dokumen yang sudah disobeknya itu ke dalam tempat sampah di kamarnya.

“Alasan sobek kertas apa?” tanya jaksa di persidangan.

“Itu kan masalah perkara, saya nggak mau tahu urusan itu,” jawab Nurhadi.

Tin juga buru-buru membuang sejumlah uang di toilet kamar mandi dalam. Uang itu dalam bentuk mata uang asing.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pada saat itu merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Aryanto Supeno. Keduanya pun sudah divonis bersalah dan dihukum penjara.

Kini, dengan penangkapan Nurhadi dan menantunya, Rezky, kasus merobek dokumen dan membuang duit di toilet memperkuat bahwa dalam keluarganya terdapat bukti barang subhat terkait perkara. Namun semuanya akan terungkap di pengadilan nanti. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *