Khofifah Izinkan Masjid di Jawa Timur Gelar Salat Jumat

Foto: Kumparan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SURABAYA, hajinews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan masjid-masjid di wilayahnya untuk menggelar salat Jumat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) mulai hari ini, Jumat (5/6).

Khofifah mengatakan pihak masjid yang menggelar salat berjemaah itu harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jadi pada dasarnya masyarakat bisa memenuhi pelaksanaan kewajiban ibadah salat Jumat dengan mengikuti SOP seperti Surat Edaran Menteri Agama,” kata Khofifah.

Khofifah menyebut keputusan mengizinkan masjid menggelar salat Jumat merupakan hasil pertemuan pihaknya dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Wilayah Kemeterian Agama Jawa Timur.

Tak hanya masjid, Khofifah juga membolehkan rumah ibadah lain menggelar ibadah. Meski demikian, kata Khofifah pelaksanaan peribadatan tersebut tetap mengacu pada SE Menag.

Khofifah menambahkan SE Menag merupakan surat edaran yang ditunjukkan untuk rumah ibadah. Setiap rumah ibadah diminta agar memenuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk melaksanakan ibadah secara berjemaah.

“Jadi ini juga berlaku bagi rumah ibadah yang akan menggelar ibadah,” ujar Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini.

Jawa Timur sendiri menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif virus corona terbanyak kedua di Indonesia. Hingga kemarin, Kamis (4/6), jumlah kasus positif virus corona di Jawa Timur mencapai 5.406 berdasarkan data resmi infocovid19.jatimprov.go.id.

Dari jumlah tersebut, 1.207 orang dinyatakan sembuh, 447 orang meninggal, dan 3.724 orang lainnya masih dalam perawatan.(wh/cnnindonesia)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *