IDI: Kalau Ada Gelombang Kedua Corona Harus PSBB yang Ketat

Ketua Satgas COVID-19 Prof dr Zubairi Djoerban Sp.PD. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai kewenangan yang diberikan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 kepada kepala daerah dalam menentukan penerapan new normal bisa saja dilakukan.

Akan tetapi, hal itu mesti tetap harus diawasi secara ketat oleh Gugus Tugas Nasional, dengan mempertimbangkan 10 parameter yang diusulkan WHO dalam hal penerapan new normal, berdasarkan data epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Beberapa waktu yang lalu kan dari Gugus Tugas Pusat sudah menyampaikan, sebagai pertimbangan diberikan 10 parameter dari WHO. Walupun boleh memutuskan (kepala daerah) tapi diberi petunjuknya. Jadi kalau memang dari kabupaten tidak ada yang meninggal, tidak ada infeksi baru saya kira oke saja new normal,” kata Zubairi seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6/2020).

Namun jika dalam penerapan new normal nanti terdapat gelombang kedua atau second wave penyebaran virus corona baru ini, maka Zubairi meminta pemerintah pusat, termasuk Gugus Tugas Nasional untuk kembali ke penerapan PSBB.

“Makanya kalau ada second wave harus berani seperti Korea Selatan. Begitu ada second wave batalin, jadi harus lockdown lagi. Kalau kita ada second wave harus berani mau PSBB lagi. PSBB yang ketat, bukan PSBB yang longgar,” tegas Zubairi.

Untuk diketahui, adaptasi kebiasaan baru dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau new normal sudah bisa diterapkan di 228 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau dan kuning.

Namun di sisi yang lain, jumlah kasus positif di sejumlah daerah masih mengalami kenaikan yang cukup drastis. Karena secara harian, pertambahan kasus positif baru Covid-19 tembus ke angka 1.043 kasus pada Selasa kemarin (9/6/2020).

Sebelumnya, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia IAKMI Jakarta Baequni mengatakan jika masyarakt abai terhadap protokol pencegahan COVID-19 dalam menjalani era normal baru, maka berpotensi merebaknya gelombang kedua COVID-19.

“Jika pelaksanaan new normal life (hidup normal baru) ini tidak sesuai dengan protokol, maka kita harus bersiap untuk gelombang kedua COVID-19, teruatama ketika masyarakat abai terhadap protokol tersebut,” kata Baequni di, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baequni menegaskan,untuk mempersiapkan normal baru, semua sarana prasarana harus mendukung. Menurutnya, perlu ada penilaian awal untuk menjawab kesiapan semua untuk menjalankan aturan yang dikeluarkan untuk hidup normal baru.

“Jangan sampai protokol yang ada hanya sekadar protokol, tapi pelaksanaannya ternyata banyak hambatan,” ujarnya. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *