Anies Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Jika Tak Patuhi Aturan

Anies Baswedan saat tinjau kesiapan protokol kesehatan di Emporium Mall Pluit. (Foto/suara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menutup pusat perbelanjaan atau mal jika pengelola tak mematuhi aturan mengenai jumlah pengunjung selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Di depan pintu masuk ada QR code, dimana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya,” tegas Anies di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pemprov DKI Jakarta merencanakan membuka pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020. Namun Anies mengatakan, pengelola harus bisa mengawasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen.

“Kami akan mengawasi, bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur,” ujar Anies. Apabila teguran pertama tidak diindahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan teguran kedua.

Penutupan terhadap mal yang pengunjungnya melebihi 50 persen baru akan dilakukan apabila teguran kedua kembali tidak diindahkan. “Bila ditegur dua kali, tetap melanggar, maka akan ditutup sementara,” kata Anies.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan bahwa 80 mal dan pusat perbelanjaan yang ada di DKI Jakarta akan mematuhi aturan yang ada.

Kepatuhan itu sebagai pemenuhan tanggung jawab agar para pengunjung tetap bebas dari wabah virus Corona baru (COVID-19).

Pemerintah DKI Jakarta bakal mulai membolehkan kembali aktivitas di pusat perbelanjaan beroperasi mulai pekan depan pada 15 Juni 2020 menyusul berlakunya tatanan kenormalan baru. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilakukan baik manajemen gedung, penyewa hingga pengunjung mal. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *