Bappenas Siap Terlibat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Suharso Monoarfa. (Foto/net)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rakornas yang membahas pentingnya tata kelola yang baik untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Suharso, perlu adanya sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lainnya, terkait check and balances. “Bappenas pun akan ikut andil dalam mengawasi tata kelola agar menjadi lebih baik,” kata Suharso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hajinews.id di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Suharso menyatakan Presiden mengingatkan semua pihak agar mengawasi betul jalannya penggunaan dana tersebut untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. “Jika kita dapat mengubah tata kelola menjadi lebih baik maka semua masalah akan teratasi dengan cepat,” ujar Suharso usai mengikuti Rakornas.

Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia dan dunia harus direspons dengan cepat dan tepat. Banyak negara tengah berjuang menyelamatkan warganya dari pandemi Covid-19 sekaligus menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik  untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan dalam mengawali Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin ini.

“Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial,” ujar Jokowi.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 677,2 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Angka ini tentunya sangatlah besar, maka harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Jokowi mengajak semua pihak yang hadir dalam Rakornas tersebut untuk sama-sama mengawal dan mengawasi alur penggunaan dana tersebut. Para pengawas dan penegak hukum diingatkan untuk mengedepankan aspek pencegahan sehingga tidak terjadi korupsi apalagi penyelewengan penggunaan dana. (rah)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *