Lomba Video New Normal, Pemerintah Gelontorkan Rp 168 Miliar

Tito Karnavian. (Foto/Merdeka)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kementerian Dalam Negeri memberikan dana inovasi daerah (DID) sebesar Rp 168 miliar kepada 84 pemerintah daerah yang memiliki rencana program inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam pelayanan publik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Hadiah uang dan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri Jakarta, Senin (22/6), kepada beberapa kepala daerah dan perwakilan pemda yang hadir maupun yang menyaksikan siaran langsung lewat media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tujuannya adalah agar terjadi gerakan nasional kebersamaan, beradaptasi pada tatanan baru tersebut. Peran pemda menjadi sangat penting karena 548 pemda, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah masing-masing,” kata Tito, Senin (22/6/2020).

Tito mengatakan upaya adaptasi masyarakat menuju era tatanan baru di tengah pandemi COVID-19 harus didukung dengan adanya inovasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Rencana inovasi tersebut dapat dijadikan persiapan atau prakondisi bagi masyarakat dalam menuju tatanan kehidupan baru atau new normal life.

“Sebagai sesuatu yang baru, maka tatanan baru ini perlu tahap pengenalan atau prakondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan membuat protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan dan melakukan simulasi-simulasi,” jelasnya.

Inovasi dalam menerapkan protokol kesehatan itu dilakukan karena belum ditemukan vaksin dan obat terhadap penyakit akibat COVID-19, serta adanya prediksi berbagai ahli dan peneliti kesehatan dunia bahwa pandemi masih akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.

Lomba inovasi tersebut diselenggarakan sejak 29 Mei dan diikuti oleh 460 daerah yang mengirimkan total 2.517 video simulasi penerapan protokol kesehatan di tujuh sektor, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Setelah melalui penilaian dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP); maka diperoleh 84 pemenang untuk kategori provinsi, kota, kabupaten dan kabupaten tertinggal.

“Untuk pemenang pertama, setiap kategori dan setiap klaster daerah, diberikan DID sebesar Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Sehingga total terdapat 84 pemenang dengan total Rp 168 miliar,” ujar Tito.

Sementara itu Kementerian Keuangan menjelaskan ihwal lomba pembuatan video new simulasi normal antardaerah yang menghabiskan anggaran Rp 168 miliar dan menjadi sorotan publik. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, menyebutkan hadiah lomba video yang digelar Kemendagri itu dibagikan kepada 84 pemerintah daerah pemenang untuk 7 sektor dan 4 klaster.

Prastowo mengatakan lomba inovasi antara lain melalui video pendek sosialisasi new normal dengan protokol Covid-19 hanya salah satu sarana penyaluran dana insentif daerah. “Hal itu supaya penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) yang sudah dianggarkan @KemenkeuRI atas usulan @kemendagri punya nilai tambah,” katanya dalam akun Twitternya @prastow, Senin (22/6/2020).

Dana yang dipakai Kemendagri berasal dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dipakai untuk memberi penghargaan pada pemerintah daerah berkinerja baik. Namun belakangan lomba dengan alokasi anggaran besar tersebut dipersoalkan oleh publik karena dinilai tidak tepat sasaran.

Prastowo menjelaskan, Dana Insentif Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menangani pandemi Corona. Penggunaan anggaran itu diserahkan kepada pemerintah daerah. “Yang penting, penggunaan anggaran itu ditujukan untuk membantu penanganan Covid-29, seperti pembangunan prasarana, penyediaan kebutuhan, atau jaring pengaman sosial. “Jadi bukan hak pribadi kepala daerah,” ujarnya. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *