Pentingnya Salat Lima Waktu

Foto : Unsplash
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PENTINGNYA SALAT LIMA WAKTU

Salat adalah rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat.  Salat ini mencakup berbagai macam ibadah, seperti : dzikir kepada Allah, tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, rukuk, sujud, do’a, tasbih dan takbir.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terdapat sejumlah hadits berkenaan dengan keutamaan dan hukumnya yang fardhu ‘ain. Dalam agama Islam, hukum wajibnya Salat lima waktu ini merupakan perkara yang telah diketahui secara luas, baik di kalangan ulama maupun di kalangan awam kaum muslimin (ma’luumun minad Diin bidh-dharuurah).  Barangsiapa yang mengingkarinya, ia telah murtad dari agama Islam. la dituntut untuk bertaubat. Jika tidak bertaubat, ia dihukum mati menurut ijma’ kaum muslimin.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya Salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”(QS. An-Nisa : 103).

Terdapat sebagian fenomena yang patut disayangkan, yaitu adanya sebagian orang, ketika dalam proses pengobatan di rumah sakit dengan berbaring di atas tempat tidur dan tidak bisa turun darinya, atau tidak bisa mengganti pakaian yang terkena najis, atau dia tidak bisa menemukan tanah yang bisa dipakai untuk bertayamum, atau tidak bisa menemukan orang yang dapat menolongnya, maka ia mengakhirkan Salat hingga keluar dari waktunya dan berkata,”Aku akan laksanakan Salat ini nanti, jika uzur telah tiada.”

Ini adalah kesalahan yang sangat besar, ia telah meninggalkan Salat karena ketidaktahuannya dan sikapnya yang tidak bertanya kepada orang yang mengetahui ilmunya.

Seharusnya orang yang keadaannya seperti itu, ia tetap melakukan Salat sesuai dengan keadaannya. Cukup baginya Salat dalam keadaan seperti itu, sekalipun ia harus melaksanakan Salat tanpa tayamum atau terpaksa harus mengenakan pakaian najis.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka,bertawakalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.’’ [QS.At-Taghabun: 16].

Bahkan, sekalipun Salat dengan tidak menghadap kiblat karena tidak mampu melakukannya, maka Salatnya tetap sah.

Ketahuilah, barangsiapa yang meninggalkan Salat karena menyepelekan atau malas, dan bukan  karena mengingkari kewajibannya, ia telah kafir menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama. Pendapat itu adalah pendapat yang tepat karena adanya dalil-dalil, seperti hadits (artinya):

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Pemisah antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan Salat’’.  [HR. Muslim]

Orang yang meninggalkan Salat selayaknya disebarluaskan berita tentang perbuatannya tersebut, agar kejelekannya diketahui masyarakat hingga dia jera dan melaksanakan Salat. Tidak patut kita mengucapkan salam kepadanya, tidak pula  memenuhi undanganya hingga ia bertaubat dan mendirikan Salat, karena Salat adalah tiang agama dan pembeda antara orang muslim dengan orang kafir. Sekalipun seorang hamba melakukan berbagai amalan, semua itu tidak akan bermanfaat baginya, selama ia masih meninggalkan Salat, begitulah secara ringkas penjelasan dari Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah.

Semoga bermanfaat. Aamiin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *