MUI Ultimatum Jika Nekat Bahas RUU HIP, Mandat Diserahkan ke Umat

KH Mahyuddin Junaidi, Wakil. (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap tegas ke pemerintah dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi menekankan bahwa RUU HIP harus dihentikan.

“Jika mereka nekat dengan tak lagi mendengarkan permintaan rakyat, maka kami akan menyerahkan mandat keumatan ini kepada umat Islam Indonesia untuk mengambil final decision (keputusan terakhir) demi menegakan keadilan dan kebenaran serta menjaga Pancasila sebagai konsensus nasional,” kata Muhyiddin, Kamis (2/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ultimatum tersebut ditegaskan Muhyiddin menanggapi opsi pemerintah untuk melanjutkan bahasan RUU HIP. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, beralasan opsi itu untuk menghormati proses dan legislasi di DPR di mana RUU itu lahir sebagai usul inisiatif Dewan.

Menurut Muhyiddin Presiden dan pembantunya berbeda sikap. Pemerintah dinilai  mempermainkan emosi rakyat yang sedang mengalami krisis kesehatan karena terpapar wabah virus Corona (Covid-19) yang hingga kini penambahan kasusnya terus melonjak.

Sebelumnya, politisi PDIP Ahmad Basarah juga mengatakan bahwa pemerintah dilibatkan sejak awal pembahasan RUU HIP. Menurut Muhyiddin, pernyataan yang kontradiktif tersebut menunjukkan adanya kebohongan publik.

“Negara besar ini dikelola secara serabutan dan tak profesional minus koordinasi. Ini menunjukkan sebuah pembangkangan atas perintah atasan atau sengaja dibuat skenarionya seperti itu untuk buying time,” kata Muhyiddin.

“Mereka betul tak punya sense of crisis. Sekan suara rakyat yang menolak RUU tersebut dengan jumlah ratusan juta tak berarti demi ego kekuasaan dan arogansi penguasa oligarki,” sambungnya.

Muhyiddin menambahkan dengan demikian bagaimana masyarakat percaya akan janji pemerintah yang menyatakan tak akan mengeluarkan surat presiden (Surpres) tentang RUU HIP. “Memang betul ada grand design di balik pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah secara tak langsung sangat mengabaikan suara rakyat bahkan menantang aspirasi semua ormas Islam dan para pejuang Pancasila se-Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang ada. “Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada,” ujar Aziz di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Aziz menyebutkan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *