14 Hari Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Harus Diperiksa

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BANDUNG, hajinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan protokol kesehatan pelaksaan penyembelihan hewan kurban. Dalam protokol tersebut, pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Idul Adha.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tersebut ke 27 kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pemeriksaan hewan kurban, dilakukan untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH. DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Total petugas yang diturunkan berjumlah lebih dari seribu orang, rinciannya 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/ kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan, dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan,” papar Jafar, Kamis (16/7).

Untuk penyembelihan dan pendistribusian daging, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan hari raya Idul Adha. Ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Gubernur menginstruksikan kepada panitia kurban di Jabar untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Begitu juga, dengan pendistribusian daging kurban kepada mustahik.

“Tidak boleh ada pembagian daging qurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging qurban harus secara door to door,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7). (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *