Dipertanyakan, Rekam Jejak Ormas Lolos Organisasi Penggerak

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mempertanyakan rekam jejak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang lolos seleksi Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Kami mempertanyakan rekam jejak organisasi yang lolos seleksi. Mengapa memakai kelompok atau ormas itu? Sampai sekarang kita tidak tahu alasannya,” ujar Ferdiansyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sejumlah pihak mempertanyakan kriteria pemilihan ormas sebagai Organisasi Penggerak. Hal itu juga yang melatarbelakangi Muhammadiyah dan LP Ma’arif NU mundur dari Organisasi Penggerak.

“Kalau rekam jejaknya jelas tidak masalah. Misalnya kami punya jaringan ini dan itu, dan sudah terbukti. Sudah ada buktinya dan berbuat puluhan tahun.”

Ferdiansyah juga mempertanyakan apakah Kemdikbud telah melakukan kajian sebelum menerapkan program tersebut. Pasalnya, hingga saat ini DPR belum mengetahui latar belakang program tersebut.

“Kami juga tidak tahu, apa konsekuensinya menerapkan program tersebut dan apa yang melatarbelakanginya? Sampai saat ini, kami juga tidak tahu apakah ada kajiannya atau tidak,” sambung Ferdiansyah lagi.

Serupa dengan Ferdiansyah, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemdikbud dalam Program Organisasi Penggerak. Bahkan, dua entintas ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

Huda mengatakan, ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan. Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak.

Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah. “Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” kata Huda, Rabu (22/7/2020).

Politikus PKB ini merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Harusnya, tegas Huda, dengan semangat CSR mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat.

Lha ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, Yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” kata Huda menekankan.

POP diluncurkan pada pertengahan Maret 2020. Kemendikbud kemudian menggandeng pihak ketiga yakni SMERU untuk melakukan analisis. Hasilnya sebanyak 156 organisasi masyarakat lolos seleksi Organisasi Penggerak.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam program itu melakukan penyesuaian terlebih dulu, agar program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021.

POP merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter.

Kemdikbud menganggarkan dana sebesar Rp595 miliar yang diperuntukkan untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.

Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *