Kasus COVID-19 di Kota Bogor Melonjak 215 Persen

Bima Arya. (Foto: instagram)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BOGOR, hajinews.id – Wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan penularan COVID-19 di kota Bogor pada Agustus 2020 meningkat tajam mencapai 215 persen dan faktor penularan yang utama adalah dari kluster rumah tangga.

Bima Arya mengatakan hal itu melalui video berdurasi 3:42 menit yang diunggah pada akun instagram bimaaryasugiarto, Selasa malam (1/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada video tersebut Bima Arya mengatakan, kasus COVID-19 di Kota Bogor sejak Maret hingga 30 Agustus 2020 ada 597 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 341 kasus positif berhasil sembuh, 30 kasus positif meninggal dunia, serta 226 kasus positif lainnya masih sakit.

Sedangkan jika mencermati dari usianya, menurut Bima Arya, 60 persen kasus positif terjadi pada usia produktif yakni usia 20 tahun hingga 60 tahun. “Mereka terpapar, karena memiliki banyak aktivitas di luar rumah,” katanya.

Namun, orang usia lanjut yang terpapar COVID-19, 80 persen di antaranya juga memiliki riwayat aktivitas di luar rumah. “Demikian juga anak-anak yang terpapar COVID-19, 15 persen di antaranya memiliki riwayat aktivitas di luar rumah,” katanya.

Karena itu, Bima mengingatkan seluruh warga Kota Bogor untuk berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah. “Terapkan protokol kesehatan. Setelah sampai di rumah langsung membersihkan diri,” katanya.

Bima Arya juga menuturkan, jika mencermati tren kenaikan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor berdasarkan waktu, pada Maret hingga April 2020, terjadi kenaikan 107 persen. “Saat itu, adalah periode awal adanya penyebaran COVID-19 di Kota Bogor,” katanya.

Setelah Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai April, kata dia, pada April hingga Mei 2020, tren penularan COVID-19 turun 50 persen.

Namun, setelah Pemerintah Kota Bogor memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor dengan menerapkan PSBB Pra-AKB pada awal Juni, kemudian terjadi peningkatan penularan COVID-19 sampai 154 persen, pada Juni dan Juli 2020. “Kemudian, pada Agustus 2020 naik sangat tajam sampai 215 persen,” katanya.

Menurut Bima Arya hal ini terjadi, di satu sisi karena kesadaran masyarakat mulai menuruan, tapi di sisi lain karena Dinas Kesehatan melaukan tes swab secara masif.

Peningkatan kasus positif COVID-19 yang sanat tajam ini, faktor utamanya adalah penularan di lingkungan rumah tangga atau klaster rumah tangga. “Sebelumnya, klaster tertinggi adalah faktor imported case atau faktor aktivitas dari luar kota, tapi saat ini sudah terjadi transmisi lokal,” katanya.

Sedangkan, sebaran penularan COVID-19, menurut Bima, saat ini ada 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor berstatus daerah merah. Karena itu, Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan, pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK), selama dua pekan, mulai 29 Agustus sampai 11 September.

Pada penerapan PSBMK ini, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan aturan tempat usaha beroperasi hanya sampai pukul 18:00 WIB, sedangkan warga beraktivitas di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB.

Bima mengingatkan warga Kota Bogor untuk tetap berada di rumah, jika tidak ada keperluan yang penting. “Jaga kesehatan keluarga masing-masing untuk memenangkan perang melawan COVID-19,” katanya.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor, menggelar razia pembatasan operasional mal dan restoran. Hasilnya, ada empat restoran di Bogor yang melanggar waktu operasional yang sudah dibatasi.

Hal ini diketahui dari hasil sidak Senin (30/8/2020) malam. Didapati sejumlah restoran yang masih beroperasi di atas pukul 18.00 WIB. “Ini kita lakukan denda, kita mulai dinilai yang paling minimum. Jadi tadi ada 4 ya (rumah makan yang melewati batas operasional), masing-masing didenda Rp 1 juta. Semuanya rumah makan,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (31/8/2020). (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *