Anies Ubah RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng Jadi RS Khusus Corona

Anies Baswedan. Foto: Pemprov DKI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



HAJINEWS.ID – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Jakarta Selatan dan Cengkareng Jakarta Barat ditetapkan sebagai rumah sakit yang sepenuhnya melayani pasien khusus Covid-19.

Ini berarti, semua pasien non-Covid-19 yang akan menuju dua rumah sakit ini akan dialihkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ke depan kita jadikan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng menjadi RS khusus Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers penetapan PSBB DKI Jakarta, Rabu (9/9) petang.

Selain itu, merespons kenaikan kasus positif covid-19 yang terus meningkat, Pemprov DKI juga bakal menambah tenaga kesehatan (nakes), guna mengantisipasi kondisi yang makin kritis.

Anies menyatakan, pihaknya bakal memberikan perhatian dan perlindungan ekstra terhadap para nakes, mengingat angka kematian tenaga ahli kesehatan juga telah lebih dari 100 orang.

Berdasarkan data per Rabu (9/9), Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak nasional.

Di ibu kota tercatat ada 49.837 kasus corona Dari jumlah itu, ditemukan kasus aktif sebanyak 11.245 kasus, 37.245 sisanya telah pulih, serta 1.347 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Kami baru saja merekrut 1.174 tenaga kesehatan profesional dan terus akan kami tambah,” imbuh Anies.

Oleh sebab itu, ia berharap kebijakan teranyar untuk kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menekan laju penyebaran virus corona di Ibu Kota, sehingga hal tersebut juga berimplikasi terhadap beban nakes yang berkurang.

Anies memprediksi kapasitas tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit akan penuh pada 17 September mendatang apabila PSBB tak diterapkan. Bahkan dengan skenario penambahan kapasitas tampung RS, ia tetap memproyeksikan daya tampungnya juga terbatas.

Sebelumnya, Anies resmi menerapkan PSBB kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona. PSBB total ini akan berlaku mulai Senin (14/9) mendatang.

Dengan penerapan PSBB tersebut, terhitung mulai 14 September semua kantor di Jakarta diharuskan menerapkan bekerja dari rumah kembali secara penuh.

Selain, itu Anies juga kembali akan menutup tempat-tempat rekreasi atau hiburan, termasuk restoran. Ia pun meminta agar tempat ibadah di zona merah DKI supaya ditutup. (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *