UU Ciptaker Disahkan, Said Didu Sebut Pemerintah dan DPR Pabrik Hoaks

Said Didu. Foto: Dok Detik.com/Ari Saputra
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Sejumlah kalangan intelektual angkat suara terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan. Termasuk, mantan pejabat BUMN Said Didu yang ikut bersuara lantang menyindir pemerintah dan DPR.

Dalam akun Twitternya, pejabat yang kerap mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut pemerintah dan DPR adalah pabrik hoaks alias kabar bohong.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Bapak Presiden yth, Pemerintah dan DPR pabrik hoaks dong ,” kata @msaid_didu di Twitternya dikutip pada Minggu (11/10/2020).

Seperti diketahui, Jokowi menegaskan bahwa UU Ciptaker menegaskan bahwa UU Cipatker memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Karenanya, akan dikebut peratuan turuannya, yakni peraturan pemerintah dan presiden, paling lambat tiga bulan setelah UU sapu jagat diundangkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta bagi rakyat Indonesia yang tak puas atas disahkannya UU Cipatker bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas memasitkan bahwa naskah UU Ciptaker sudah final, dan sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan, serta tidak ada salah pengetikan.

“Kan memang sudah diumumkan, naskah final itu sudah. Cuma kita sekarang… DPR itu kan punya waktu tujuh hari sebelum naskah resminya kita kirim ke pemerintah. Nah, sekarang itu kita sisir, jangan sampai ada yang salah pengetikan, tapi tidak mengubah substansi,” ujar dia. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *