Jakarta, Hajinews.id – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dan mengejar aktor intelektual yang diduga megggerakkan pelajar untuk menyulut kericuhan saat aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
“Kita masih melakukan pengejaran. Bagian atasnya nanti akan kita kejar. Iya, akan kejar sampai mana pun,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Yusri Yunus, di Jaarta, Rabu (21/10/2020).
Dari aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga pemuda berstatus pelajar berperan sebagai admin grup ”Facebook” dan ”Instagram”, bersisi hasutan dan provkasi terhadap sejumlah siswa setingkat SMA itu.
Kepolisian akan memeriksa secara insentif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan pada admin untuk mendia sosial provokatif terset.
Sebelumnya, polisi menciduk tiga pemuda berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).
Aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di sejumlah daerah dengan agenda penolakan UU Ciptaker dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu pembatalan UU Ciptaker sempat diwarnai kericuhan. Di Jakarta, massa sempat merusak fasilitas umum, berupa halte Transjakarta. (mh)