Jangan Lengah, Covid-19 Masih di Sekitar Kita

jangan lengah covid masih ada di sekitar kita
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



#Presiden Jokowi : “Tugas Besar Kita Belum Berakhir”.

#Terkendali Jika 3 Minggu Berturut Pertambahan Terus Menurun

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

#16 Syarat Isolasi Mandiri di Rumah.

 

Oleh : Dr.Abidinsyah Siregar *)

Sejak akhir Desember 2019 virus corona dari Kota Wuhan yang akan di Lockdown ketika itu, seluruh warga asing diminta pulang ke Negara asal, sehingga sejak itu terjadi penyebaran virus (pola Imported spreads) yang kemudian disebut Covid-19 kesejumlah Negara. Karena sudah melintas antar benua, belum ada Obat dan Vaksinnya, maka WHO sejak 12 Maret 2020 menyatakan wabah epidemic Covid-19 sebagai Pandemi.

Awalnya beberapa Negara anggota ASEAN melesat tinggi diatas Indonesia, sehingga lebih cepat melakukan surveilans epidemilogi dan respons tindakan sesuai protocol wabah, hasilnya tidak lama semakin melandai, bahkan beberapa diantaranya sudah tidak ada kematian.

Tujuh bulan berjalan setelah Bapak Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020, belum ada tanda kasus terinfeksi/terkonfirmasi positif Covid-19 semakin berkurang. Justru kini pertambahan kasus rerata diatas 4.000 setiap harinya dan pola sebaran virus Covid-19 bergeser dari Imported Spreads menjadi Community Spreads (penyebaran dalam komunitas) dan membentuk banyak cluster seperti cluster perkantoran, cluster perumahan, cluster desa dll, belum ada tanda-tanda menuju selesai.

Perlu kerjasama kompak dan disiplin antara masyarakat dengan seluruh elemen Pemerintah, didukung kebijakan yang praktis, jelas serta mudah dipahami dan tidak sering berubah dan diubah.

Berbeda dengan Negara yang sudah terkendali, pola sebarannya sudah sporadic spreads dimana virus menyebar dalam wilayah terbatas yang sudah dilokasilasi dan dikendalikan oleh para ahlinya. Pada Negara dengan pola sebaran sporadic ditandai dengan kecilnya jumlah pertambahan kasus harian, kematian yang sangat kecil bahkan zero, dengan kesembuhan sudah diatas 85%.

WASPADA PERLUASAN KASUS DAN GELOMBANG KEDUA

Sukses pengendalian penyebaran virus Covid-19 yang dicapai sejumlah Negara tidak menjamin berakhirnya era pandemic ditempat tersebut. Sejumlah Negara, kembali mendapat “serangan” virus Covid-19. Negara-negara termasuk “super power” dalam berbagai hal termasuk tehnologi dan peradaban. Sebut saja seperti Jerman, Inggris, Jepang, Korea, Rusia KEMBALI menunjukkan peningkatan jumlah kasus. Sekalipun belum merupakan gelombang kedua serangan Virus Covid-19.

Sejak awal para ahli Epidemiologi di Indonesia dan Dunia, mengkhawatirkan Indonesia bisa jatuh kepada Gelombang Kedua serangan virus Covid-19.

Presiden Asia-Pacific Society of Clinical Microbiology and Infection Mr.Paul Ananth Tambyah, pernah mengingatkan ada Lima Negara PALING BERISIKO terkena gelombang kedua Covid-19. Negara tersebut ditandai dengan penambahan kasus yang berjumlah ribuan setiap harinya.

Kelima Negara tersebut kata Mr.Tambyah adalah India, Jepang, Korea Selatan, Pakistan dan Indonesia.

Saat Mr.Tambyah menyampaikan prediksinya, Indonesia masih di Posisi ke-33 dengan kasus sejumlah 80.ribuan dan kematian 4ribuan.

Sebulan terakhir sejak akhir September pertambahan kasus selalu diatas 3000-5000 kasus perhari. Posisi Indonesia terus naik dalam daftar 215 negara terpapar, kini diposisi 19.

Pertambahan kasus itu berkorelasi dengan tekad Pemerintah memperbanyak Test dan Tracing. Sehingga semakin banyak pula kasus terkonfirmasi yang ditemukan. Cara ini sudah tepat, karena merupakan satu-satunya cara menemukan tren pertambahan kasus harian semakin  naik, datar atau sudah mulai menurun.

Para ahli sepakat, tren turun baru dipercaya manakala selama 3 (tiga) minggu berturut tren pertambahan kasus harian terus menurun secara bermakna. Sampai saat ini, pertambahan kasus masih konsisten diatas angka 3.000 kasus perhari bahkan bisa melambung diatas 4.500 kasus, dengan kematian diatas 100 orang perhari.  kita belum.

Kita punya sejumlah kesulitan seperti faktor Prilaku sebahagian masyarakat kita yang masih “mbandel” tidak disiplin menegakkan Protokol Kesehatan.

Pengalaman penulis dalam berbagai diskusi offline (tatap muka) maupun banyak online/Virtual meeting melalui Zoom dan Webinar, mendengar banyak pertanyaan yang menunjukkan kekurang-pahaman yang “parah” tentang seluk beluk Covid-19 dan utamanya tindakan apa yang tepat untuk terhindar dari infeksi virus Covid-19. Bahkan sebahagian masih memperdebatkan keberadaan virus Covid-19.

PERLU KEJUJURAN DAN KEBERANIAN

Sebaran virus di Indonesia masih pola Komunitas (Community spreads), belum berada pada fase terkendali sebagaimana dibeberapa Negara lain, dimana penyebaran virus sudah pola Sporadik (Sporadic spreads). Situasi ini menunjukkan masih berat dan rentan.

data covid

Masyarakat perlu mengetahui secara persis kebijakan Pemerintah, agar jujur, berani dan terbuka gunakan hak nya untuk mendapat pelayanan kesehatan jika merasa pernah kontak dengan orang yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, atau telah melakukan perjalanan ke daerah dengan status “merah” karena wilayah wabah Covid-19.

Sikap jujur dan berani ini perlu, karena lebih 80% orang yang terinfeksi adalah tidak bergejala, yang dikenal sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Upaya Test yang massif pun menjadi TIDAK OPTIMAL DAN EFEKTIF, manakala orang-orang yang jelas berinteraksi dengan wilayah terpapar atau orang terkonfirmasi, tidak mau memeriksakan dirinya ke Puskesmas, dan menahan dirinya berinteraksi dengan keluarga dan rekan sekerja sebelum mendapat petunjuk medis, atau sekurang-kurangnya mengisolasikan dirinya dengan benar dan tertib sesuai ketentuan.

BAGAIMANA KEBIJAKAN ISOLASI MANDIRI

 Pertengahan Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Revisi-V (terbitan Kemenkes Juli 2020), perlu dicermati dengan seksama, agar tidak salah dalam melakukan Isolasi Mandiri.

Pada halaman 41-42 Pedoman tersebut terkait dengan ISOLASI, disebutkan bahwa untuk melakukan ISOLASI diberlakukan kriteria sbb :

  1. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  2. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  3. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Point penting dari ISOLASI Revisi V adalah TIDAK ADA Keharusan Test RT-PCR/ Swab untuk kasus probable/kasus konfirmasi. Tetapi wajib melakukan Isolasi mandiri.

Dimanakah tempat Isolasi Mandiri terbaik, aman dan sehat?.

BELAJAR WASPADA DARI PARA PENYINTAS

 Zafira seorang mahasiswa postgraduate di Inggris, saat “dipulangkan” ke Jakarta karena London di lockdown, berinisiatif Isolasi mandiri di apartemen keluarga agar tidak mengganggu keluarga. Ia mengaku mendapat pengalaman aneh. 10 kali Swab, 8 Swab Positif dan Isolasi mandiri 74 hari, tidak bisa kemanapun, hanya didalam kamar. Uniknya katanya, nyaris tanpa gejala, dan berlangsung begitu lama. “yang tidak saya pahami mengapa saya terinfeksi begitu lama”, pungkasnya.

Ida, seorang ASN, selama 2 minggu isolasi mandiri di rumah. Katanya “Orang tua sudah diungsikan. Saya tidak ada gangguan fisik. Yang jadi masalah adalah psikologis yi ketakutan akan sakit lebih parah atau kematian”. Memang 10% kematian, tetapi itu besar. Ada rasa bersalah kepada keluarga. Saya tidak bisa bayangkan jika ada keluarga yang tertular dari saya. Itu sangat mengganggu fikiran. Sehingga malam sulit tidur (imsomnia). Saya juga mikir jangan sampai tetangga jadi takut atau ribut karena saya terpapar. Saya tak harap orang jadi takut lewat depan rumah saya.

Budiman seorang ahli IT usia lanjut, Setelah diskusi dengan istri, sepakat mengisolasi diri dikamar lain. Tapi selama Isolasi mandiri di rumah tidak tenang, karena hanya berdua dengan istri. Akhirnya setelah diketahui infeksi sudah sampai di paru, saya dimasukkan ke Rumah Sakit. Bertemu dengan banyak yang terinfeksi, Mereka menghibur saya supaya happy-happy saja. Saya memahami penyakit ini adalah kodrat Allah. Perlu ikhlas dan ikhtiar berobat, hati tenang. Di RS saya diajari berbagai protokol dan diinformasikan dengan berbagai masalah kesehatan yang ada dalam tubuh saya, yang selama ini tidak saya ketahui.

TANYA PUSKESMAS SETEMPAT UNTUK TINDAKAN ISOLASI

Dari pengalaman para penyintas/ mantan orang terinfeksi Covid-19, kita bisa mendapat pesan bahwa sungguh tidak dianjurkan membuat keputusan sendiri untuk Isolasi tanpa terlebih dahulu mendapat pelayanan konsultasi dengan Dokter Puskesmas terdekat.

Dengan melapor dan mendapat pelayanan Puskesmas, maka kasus suspek, probable maupun terkonfirmasi akan sepenuhnya mendapat pelayanan optimal dari Puskesmas termasuk terhadap kontak erat serumah.

Satgas Covid-19

Ketua Satgas Nasional Pengandalian dan Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, pada kesempatan Sosialisasi kebijakan di Bali, mengatakan “mereka yang terpapar COVID-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Terutama rumah yang secara aturan tidak memadai, karena dampaknya dengan cepat menulari anggota keluarga yang lain,”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang kata pak LBP bisa dijadikan contoh model penanganan kasus Covid-19 secara Nasional, membuat kebijakan Isolasi Mandiri dengan persyaratan, sehingga menjadi jelas untuk pertimbangan bagi setiap kasus yang ingin isolasi Tentu Daerah lain tidak jauh berbeda, hanya Jakarta sudah belajar lebih awal,

Banyak Daerah kini menyediakan Hotel atau Wisma sebagai tempat Isolasi Mandiri dengan difasilitasi Pemerintah, sehingga seluruh pelayanan dilakukan dengan Protokol Kesehatan, termasuk Asupan gizi, Obat-obatan, Sanitasi dan pengawasan oleh Dokter dan Spesialis.

Untuk kasus dengan gejala dan krisis disediakan Rumah sakit Rujukan yang juga ditetapkan dengan dipersiapkan secara khusus menangani kasus Covid-19.

Isolasi Mandiri di Rumah di Jakarta memungkinkan  atas rekomendasi Puskesmas dengan memenuhi 16 (enam belas) syarat , sebagai berikut :

1. Persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan
2. Rekomendasi dari gugus tugas penanganan COVID-19 RT/RW setempat dan ditetapkan Lurah.   3.Tidak ada penolakan dari warga setempat
4. Gugus tugas COVID-19 wilayah menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan
5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan
6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya
7. Tersedia kamar mandi dalam
8. Cairan dari mulut/hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank
9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuangan air limbah
10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari dua meter dari rumah lainnya
11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani
12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman
13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai
14. Adanya kerja sama dengan Satgas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan puskesmas setempat)
15. Terdapat akses kendaraan roda empat
16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya, spt banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.

AYOO… Jalankan Protokol Kesehatan sebagai DEDIKASI dan INVESTASI kita untuk membebaskan Indonesia segera dari cengkraman Pandemik Covid-19.

Pesan Bapak Presiden Jokowi “Tugas Besar Kita Belum Berakhir”.

Jakarta, 21 Oktober 2020

Dr.Abidin/ GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

*) Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Mantan Komisioner KPHI/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Mantan Ketua Harian MN Kahmi/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua  PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Klub Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FK USU/ Ketua PP KMA-PBS/ Wakil Korbid Organisasi, BinDa dan Pemantapan Nilai DPP IKAL Lemhannas.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar