Kemenag: Wakaf Bisa Menopang Ekonomi Indonesia di Saat Krisis

Ilustrasi Gedung Kemenag. Foto: Dok Detik
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Di tengah masa krisis, wakaf merupakan instrumen penting untuk menopang perekonomian Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar, dalam diskusi daring Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, Jumat (30/10/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pengembangan wakaf menjadi salah satu isu penting sebagai buffer penyangga ekonomi nasional kita yang sedang menghadapi resesi,” ujar Fuad.

Dia menjelaskan, gerakan wakaf memperoleh momentum baru dengan terafirmasinya kebijakan pemberdayaan dana sosial keagamaan. Pemerintah juga telah memasukkan pengembangan kelembagaan ekonomi umat dalam program prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memiliki peran yang strategis sebagai regulator dan dinamisator pengelolaan (dana) wakaf sesuai perundang-undangan,” ungkap Fuad.

Fuad menambahkan, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan dukungan instrumen wakaf haruslah ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa.

“Beberapa tahun belakangan ini semakin disadari pentingnya memperkuat ekosistem dan sinergi pengembangan wakaf. Pengembangan tata kelola wakaf memerlukan ekosistem yang mengembangkan hubungan timbal balik para pembuat kebijakan dan praktisi di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fuad menganggap inisiatif Waqf Core Principles (WCP) yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Research of Training Institute Islamic Development Bank (IRTI IsDB), sebagai langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur tata kelola perwaqafan agar semakin kompetitif dan memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.

“Tentu kita juga memerlukan cetak biru (blueprint) pemberdayaan wakaf sebagai rencana induk pengembangan wakaf dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ujar Fuad.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berencana untuk membuat Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Itu dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial. Dana tersebut akan dipakai guna mendukung percepatan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *