Pemprov DKI Jakarta Percepat Relaksasi Pajak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kepala Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas mengatakan percepatan proses perizinan diharapkan bisa menarik investasi di Jakarta dan relaksasi pajak.

“Pada masa pandemi Covid-19, Jakarta tetap menjadi primadona investasi PMA dan PMD di Indonesia. Pada periode Januari-September 2020, total realisasi PMDN dan PMA sebesar Rp 72,5 tirliun, terbesar nomor 2 se-Indonesia,” ujar Abbas berdasarkan keterangan resmi, Senin (23/11/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pemprov DKI juga memberikan keringanan retribusi dan penghapusan sanksi administrasi terhadap jenis retribusi yang paling terdampak Covid-19. Dilaksanakan by system atau tanpa permohonan dari wajib retribusi,” imbuh Abbas.

Tak hanya itu, Abbas menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menghapus sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020.

“Adapula pemberian insentif pajak daerah berupa pengurangan pokok pajak kepada pelaku usaha, sehubungan dengan pelaksanaan PSBB dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta,” imbuhnya.

Selain memberikan kebijakan relaksasi terhadap pajak dan retribusi, lanjut Abbas, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya tetap menjaga pendapatan daerah dengan menerapkan sejumlah strategi.

Di antaranya, penagihan aktif dan pasif terhadap piutang Pajak Daerah bekerja sama dengan KPK-RI/Kejaksaan/Korsupgah, pemeriksaan atau perbaikan setoran Pajak Daerah, serta melakukan razia gabungan dan door to door bersama pihak Kepolisian terhadap kendaraan bermotor yang belum melakukan perpanjangan STNK.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *