Jakarta, Hajinews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster atau benur.
Terkait penangkapan Menteri Edhy, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengharapkan, KPK juga memeriksa Ketua Umum Gerindra Prabowo menyangkut kasus dugaan korupsi yang dilakukan wakil partainya tersebut.
“KPK atau tidak. Jika KPK merasa perlu untuk memeriksa Prabowo. Periksa saja”,” kata Ujang dikutip dari RRI.co.id, Rabu (25/11/2020).
“Karena di negara ini semua sederajat di mata hukum. Dan tak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya lagi.
Sebelumnya Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK bersama sang istri, Iis Rosita beserta bebeapa orang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan diduga terkait korupsi izin ekspor benih lobster.
Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan resminya. Pihak, Istana juga belum mau memberikan keterangan sebelum mendapatkan informasi resmi dari lembaga antirasuah itu.
1 Komentar