Video Dangdutan Bima Arya Tak Pakai Masker Viral Lagi

Bima Arya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Di tengah mengusik privasi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, kembali muncul dan viral lagi video Wali Kota Bogor Bima Arya tidak mengenakan masker. Padahal, Bima juga sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Penangaman Covid-19 di Kota Bogor.

Video itu diunggah beberapa orang di linimasa Twitter, pada Sabtu (28/11/2020) di tengah Bima kasak-kusuk mencari tahu kondisi kesehatan Habib Rizieq Shibab yang dirawat di RS Ummi Bogor. Kekinia, Habib Rizieq telah meninggalkan rumah sakit.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salah satu akun yang mengunggah itu antara lain @cybSqu, dan menautkan atau mengikutsertakan akun Bima Arya dalam postingan itu.

Seperti diketahui, video Wali Kota Bogor Bima Arya kepergok lagi dangdutan di tengah pandemi Covid-19 viral di media sosial beberapa waktu lalu. Parahnya, Bima Arya dangdutan di tengah keramaian tapi tak pakai masker

Video yang beredar itu menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp, Senin (5/10/2020) lalu.

Video berdurasi 14 detik itu diketahui berlokasi di sebuah cafe dan restoran Green Garden, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Terlihat Bima Arya berjoget sambil bernyanyi lagu dangdut ‘Darah Muda’ yang memang lagu kesukaannya.

Di lokasi itu, Bima Arya dan sejumlah pengunjung tidak menggunakan masker sama sekali. Ada yang memakai masker, tapi dipakai di dagu.

Ketika dikonfirmasi, Bima Arya mengatakan saat itu dirinya sedang menghadiri acara dengan kerabatnya.

“Saya sedang makan siang dengan kerabat. Ada live musiknya dan saya diminta nyanyi,” katanya.

Bima Arya juga mengklaim bahwa acara itu tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Karena Orang-orang yang berada di video itu semuanya menggunakan masker.

“Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Semua pakai masker kecuali yang sedang makan. Jarak juga dijaga,” katanya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *