ANDA PEDAGANG?

ANDA PEDAGANG?
pedagang buah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Ditulis oleh: Zahir al-Minangkabawi

Hajinews – Seorang yang berkecimpung dalam dunia perdagangan, maka wajib baginya untuk mengetahui seluk beluk hukum yang berkaitan dengannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebab, seorang pedagang yang tidak tahu tentang hukum halal haram akan sangat rentan terjatuh dalam praktek-praktek haram meski ia tidak berniat dan tidak punya sedikit pun keinginan untuk jatuh dalam hal itu. Oleh sebab itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan:

مَنِ اتَّجرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ فِي الدِّيْنِ فَقَدْ ارتَطَمَ فِي الرِّبَى ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barang siapa yang melakukan perniagaan sebelum memperlajari fikih maka ia akan terjerumus ke dalam riba, dia akan terjerumus kedalam riba.”

Dan jika sudah seperti itu, kerugian yang akan timbul tidak hanya untuk personal tapi juga berdampak kepada masyarakat banyak. Karena pahitnya riba akan dikecap oleh umat secara umum.

Makanya, dahulu di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau mengeluarkan perintah:

لاَ يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلاَّ مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ

“Tidak boleh berjualan dipasar ini pedagang yang tidak mengerti agama (hukum jual beli).” (HR. Tirmidzi: 487)

Ingat, bahwa zaman ini adalah zaman yang dahulu dikabarkan Nabi ﷺ:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari jalan yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari: 2083)

Maka oleh sebab itu, bagi Anda para pedagang, pebisnis, jika Anda mengaku muslim belajarlah tentang hukum halalharam.

Semoga bermanfaat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *