Tembak Laskar FPI, IPW: Polisi Langgar SOP

Rekonstruksi penembakan laskar FPI. Foto: Dok pojokkarang.com
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Indonesia Police Watch (IPW) menilai aparat kepolisian telah melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP) terkait tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pekan lalu.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan hal tersebut cukup tergambar dari hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Habibb Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” kata Neta melalui keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Menurut Neta, pelanggaran prosedur itu membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Setidaknya, kata dia, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan, terutama saat polisi menembak mati empat anggota laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.

“Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” ucap Neta.

Menurutnya, sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.

Polisi yang bertugas, kata dia, ceroboh sehingga menyebabkan laskar FPI itu tewas di dalam mobil. Padahal, seharusnya penyidik tak perlu sampai menembak laskar dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata.

“Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter (profesional, modern, terpercaya) dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” kata Neta menerangkan analisisnya.

Oleh sebab itu, menurutnya saat ini pemerintah perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang.

IPW mendesak agar Presiden Joko Widodo turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen tersebut guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.

“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” kata Neta.

Sebagai informasi, empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *