5 Hiasan Terlarang dalam Islam yang Menghilangkan Berkah Rumah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Hiasan rumah pada hakikatnya dipajang untuk mempercantik rumah. Namun, dalam agama Islam ada beberapa jenis barang hiasan yang keberadaannya sangat dilarang dan bahkan diharamkan. Agar tak menghambat keberkahan rumah anda, sebaiknya jangan sampai pajang hiasan rumah berikut ini ya!

1. Patung

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam Islam, hukum memiliki patung sebagai hiasan rumah adalah sebuah hal yang haram dan terlarang. Bahkan, disebutkan bahwa Malaikat enggan turun dan masuk ke dalam sebuah rumah yang di dalamnya terdapat perhiasan patung. Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung .”

Keberadaan patung dikhawatirkan akan menjadi sesembahan dan dipuji-puji oleh penghuni rumah dan hal itu adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.

2. Foto Keluarga

Foto keluarga yang diniatkan sebagai hiasan rumah pun ternyata dalam pandangan Islam sangat dilarang. Tindakan memelihara foto keluarga di dalam rumah pun dianggap sebagai sebuah kemungkaran dan perkara jahiliyah . Nabi SAW bersabda, “ Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar. ” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ansa akan diminta menghidupkan sosok dalam foto keluarga yang berupa gambaran manusia di akhirat kelak dan tentu tak bisa anda lakukan, kan?

3. Gambar atau Lukisan Bernyawa

Tak hanya foto yang dilarang, tetapi gambar dan lukisan makhluk bernyawa pun sangat dilarang untuk dijadikan pajangan di rumah. Larangan ini berlaku tak hanya untuk gambar manusia tetapi juga gambar hewan atau binatang. Nabi SAW pun dengan tegas telah melarang perbuatan ini lewat sebuah hadisnya yang berbunyi:

“ Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan. ” (HR. Muslim)

Selain gambar dan lukisan bernyawa, gambar dan lukisan yang menonjolkan aurat pun sama dilarangnya untuk dipajang di rumah.

4. Bejana Emas dan Perak

Bejana, alat makan, atau pajangan apa pun dari bahan emas dan perak haram dijadikan sebagai hiasan rumah.Bahkan, ancaman Nabi SAW mengenai hal ini sangat berat, tersirat dalam hadisnya berikut ini:

“ Seungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya. ” (HR. Muslim)

Dari hadis tersebut kita bisa mengetahui bahwa emas dan perak yang dijadikan alat masak pun diharamkan, apalagi dijadikan sebagai hiasan rumah.

5. Kaligrafi Alquran

Hiasan rumah terakhir yang dilarang untuk dipajang di dalam rumah menurut Islam adalah hiasan kaligrafi Alquran. Meskipun hiasan ini berupa ayat-ayat suci Alquran, namun tetap saja umat muslim dilarang untuk memajangnya di dalam rumah.Bahkan, larangan memajang kaligrafi Alquran ini pun telah disepakati oleh para Imam dari keempat Mazhab. Alasannya, ayat-ayat Alquran adalah kalimat yang suci dan harus dijaga kesuciannya sehingga tak boleh dituliskan di dinding apalagi di lantai. Selain itu, hal ini dikhawatirkan akan menjadi bahan bagi orang-orang kafir untuk menghina Allah lewat perantara kaligrafi Alquran tersebut.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *