Hajinews – UDITOR Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bambang Pamungkas, mengungkapkan pihaknya turut mengaudit pengelolaan anggaran Covid-19, di antaranya, meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).
“Dari pemeriksaan keuangan, kami ingin melihat pergeseran anggaran dalam APBN dan APBD tahun 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Lalu, pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap program penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menilai efektivitas program,” ucap Bambang, dalam konferensi pers virtual dilansir MediaIndonesia, Selasa (29/12).
Pemeriksaan DTT ini berfokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam penggunaan keuangan negara untuk penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya pemeriksaan investigasi.
“Yang baru kami lakukan sampai proses penyelesaian laporan hasil pemeriksaan. Karena pemeriksaannya secara menyeluruh, kami sudah mendapatkan gambaran anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 1.035,2 triliun,” kata Bambang.
Dari jumlah tersebut, Rp 937 triliun berasal dari APBN dan Rp 86,3 triliun dari APBD. Kemudian, Rp 6,5 triliun bersumber dari sektor moneter dan Rp 4 triliun dari BUMN.
“Dari BUMD ada Rp 320 miliar dan dana hibah masyarakat Rp 625 miliar. Sehingga total Rp 1.035,2 triliun,” kata Bambang lebih jelas. (OL-8)
Sebelumnya sudah ada permintaan dari beberapa kalangan, agar BPK segera memeriksa pengadaan vaksin yang diimport dari China. *Ingeudsb