Purwokerto, Hajinews.id – Cabai rawit putih diberi cat merah menggegerkan masyarakat dan pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pengecatan dengan warna merah pada cabai agar kelihatan tua diduga untuk mendongkrak harga.
Hingga saat ini belum diketahui berapa kuintal rawit bercat yang sudah beredar sampai ke tangan pembeli. sebagian barang bukti sudah dikembalikan pedagang kepada pemasok.
Di duga pengecatan rawit dilakukan oknum pemasok, peredaran rawit palsu membuat pedagang resah. Mereka khawatir membeli enggan berbelanja lagi ke pasar tradisional terbesar di Purwokerto.
Sejumlah pedagang rawit melaporkan temuan tersebut kepada pengelola pasar.
“Benar, kami menemukan ada cabai rawit yang dicat seperti yang dilaporkan para pedagang. Dari barang bukti yang kami dapatkan warna merah pada rawit dapat mengelupas,” kata Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman, Selasa (29/12/2020).
Arif memperkirakan, pewarnaan cat kuning pada cabai rawit tersebut, dilakukan agar pemasok bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.
Harga cabai sejak beberapa hari ini melambung sebab pasokan tersendat,”Saat ini, harga cabai naik Rp 60 ribu per kilogram, ” terangnya.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas yang mendapatkan laporan segera mengamankan cabai rawit merah palsu ini.
Kepala Loka POM Purwokerto, Suliyanto, menyebut cabai rawit merah ini diberi warna yang bukan pewarna makanan.